MUI Sulsel Rilis Fatwa Perdana. Haramkan Memberi pada Pengemis di Jalan

FOKUS, muisulsel.com — Kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel 2021-2026 menerbitkan fatwa perdana hasil pembahasan pakar dan ulama di Komisi Fatwa MUI Sulsel. Fatwa nomor 01 tahun 2021 itu bertajuk Eksploitasi dan Kegiatan Mengemis di Jalanan dan Ruang Publik diumumkan ke publik melalui jumpa pers oleh Sekretaris Umum MUI Sulsel Dr KH Muammar Bakri Lc…

Baca Selengkapnya
Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.