Salat Jamak Qasar untuk Perjalanan dibawah 60km

Makassar, muisulsel.com – Assalamu Alaikum. Saya ingin menanyakan perihal salat jamak qasar untuk perjalanan dibawah 60km oleh warga 0812 4525 XXXX Perjalanan (safar) yang diperkenankan jamak (menggabungkan) qashar (meringkas) menurut jumhur ulama adalah 48 mil hasyimi, dikonversi sama dengan 80 km seperti tertuang dalam beberapa kitab fiqh islam sebagaimana pendapat Syafi’iyah, Malikiah dan Hanabilah. Sementara…

Baca Selengkapnya
Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.