Makassar, muisulsel.or.id – Beredarnya informasi di media sosial perihal akan datangnya duo musisi HONNE yang berafiliasi LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) di Kota Makassar yang akan menggelar konser menuai protes dari berbagai ormas Islam. Pasalnya, mereka menolak kedatangan duo musisi tersebut.
Hal ini pun membuat payung besar umat Islam yakni Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan angkat bicara terkait rencana kedatangannya di bulan Agustus mendatang. “Saya sebagai anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan dengan ini menyampaikan pernyataan sikap terkait rencana kedatangan dan pelaksanaan konser grup musik HONNE di Kota Makassar sebagai bagian dari rangkaian tur mereka di Indonesia, yang dijadwalkan pada tanggal 31 Juli 2025 mendatang,” ujar Nasrullah Bin Sapa.
Dr KH Nasrullah Bin Sapa, Lc MM, secara pribadi mewakili MUI Sulsel memberikan pernyataan sikapnya. Menurut keterangannya ia mengatakan, Sebagai lembaga keagamaan yang memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga nilai-nilai keislaman dan ketenteraman sosial di tengah masyarakat, MUI Sulawesi Selatan menyatakan “Keprihatinan dan penolakan” atas rencana konser tersebut apabila benar adanya indikasi bahwa grup musik ini terafiliasi atau secara terbuka mempromosikan paham dan perilaku “Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT)” — yang jelas bertentangan dengan ajaran Islam, norma-norma sosial, serta adat budaya masyarakat Bugis-Makassar.
MUI Sulawesi Selatan mengingatkan bahwa Kota Makassar adalah wilayah yang menjunjung tinggi nilai-nilai religius dan etika sosial yang berbasis pada Pancasila dan ajaran agama. Setiap bentuk hiburan yang berpotensi merusak moral generasi muda dan menormalisasi perilaku menyimpang harus ditolak demi kemaslahatan umat. Kami memandang penting agar pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga agar ruang-ruang publik di Sulawesi Selatan tidak dijadikan ajang promosi ideologi atau gaya hidup yang bertentangan dengan agama dan budaya bangsa.
MUI juga menyerukan kepada pihak promotor dan penyelenggara acara agar mempertimbangkan kembali rencana pelaksanaan konser tersebut di Kota Makassar, khususnya jika terdapat bukti dan narasi yang mengarah pada pembenaran gaya hidup LGBT dalam lirik, simbol, atau pesan-pesan yang disampaikan melalui pertunjukan.
“Kami mendorong Pemkot Makassar, Polda Sulsel, dan instansi terkait untuk mengambil langkah preventif yang bijaksana dalam menjaga stabilitas sosial dan tidak memberi ruang terhadap agenda yang berpotensi mengundang keresahan di tengah masyarakat,” tambahnya lagi.
Jika diperlukan, MUI siap berdialog dengan semua pihak guna mencari solusi terbaik yang mengedepankan prinsip maslahat, persatuan, dan penghormatan terhadap nilai agama.
Akhirnya, Nasrullah Sapa menegaskan bahwa MUI tidak menolak seni dan budaya, namun menolak keras segala bentuk aktivitas yang memuat pesan destruktif terhadap akhlak dan keimanan umat. Semoga Allah SWT senantiasa melindungi negeri ini dari fitnah dan kerusakan moral.
Kontributor: Nur Abdal Patta
