Palopo, muisulsel.or.id — Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan, Prof. Dr. KH M. Ghalib, memberikan arahan mendalam tentang tugas dan fungsi ulama dalam tubuh MUI saat menghadiri pelantikan pengurus MUI Kota Palopo. Acara tersebut berlangsung khidmat di Gedung Opu Daeng Risaju PMDS Putri, Jalan Puang H. Daud, Kota Palopo, Ahad (5/10/2025).
Pelantikan dihadiri oleh Asisten Wali Kota Palopo mewakili Wali Kota, Rektor IAIN Palopo, Kakan Kemenag, tokoh ormas Islam, dan ratusan pengurus MUI Palopo yang memadati gedung. Dalam sambutannya, Prof. Ghalib menegaskan bahwa ulama memiliki tiga fungsi utama dalam mengemban amanah keummatan.
“Pertama, ulama itu berfungsi sebagai khadimul ummah atau pelayan umat. Karena itu, dalam MUI tidak dikenal istilah masa bakti, tetapi masa khidmat — sebab MUI hadir untuk melayani umat, bukan dilayani,” ujarnya di hadapan para peserta.
Lebih lanjut, Guru Besar UIN Alauddin Makassar itu menjelaskan bahwa fungsi kedua ulama adalah sebagai shadiqul hukumah, yakni mitra pemerintah. “MUI harus selalu sejalan dan bersinergi dengan pemerintah. Keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu mewujudkan kemaslahatan bagi masyarakat. Karena itu, MUI bukan oposisi, melainkan mitra strategis,” tegasnya.
Tak kalah penting, Prof. Ghalib mengingatkan fungsi ketiga, yakni himayatul ummah atau pelindung umat dari paham-paham sesat dan radikal. “Kini banyak muncul kelompok yang mengaku membawa ajaran Islam, padahal justru menyesatkan. MUI harus hadir memberikan pencerahan dan menjaga akidah umat,” katanya dengan penuh penekanan.
Ia juga berpesan agar seluruh pengurus MUI Palopo mampu menjaga persatuan dan menjadi teladan dalam menerapkan moderasi beragama. “Jangan mudah terprovokasi. Jadilah perekat umat dan penuntun menuju kebaikan,” tutupnya.
Pelantikan pun berlangsung dengan khidmat, menandai langkah baru MUI Palopo dalam menguatkan peran ulama sebagai pelayan, mitra, dan pelindung umat di era modern.
Kontributor: Nur Abdal Patta