KH Syamsul Bahri Pimpin Doa Awali Diskusi Analisis Cyber Crime MUI Makassar

Makassar,muisulsel.or.id – Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA memimpin doa pada acara diskusi Analisis Cyber Crime yang diadakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar di Hotel Karebosi Premier, Selasa 13 Agustus 2024.

KH Syamsul Bahri yang juga merupakan sekertaris komis Fatwa MUI Sulsel ini mengenakan jaz dan songkok putih memimpin doa sebelum diskusi dimulai.

Saat ditemui tim Media MUI Sulsel ia mengatakan sangat mengapresiasi diskusi yang diselenggarakan komisi Hukum dan HAM MUI Makasar karena merupakan tema yang sangat penting.

Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Cokroaminoto ini menanggapi tema diskusi Analisis Cyber Crime yang menurutnya sangat relevan dimana kejahatan di media sosial semakin meningkat, misalnya penipuan, pemerasan, provokator, fitnah dan kejahatan lainya.

Terkait dengan Cyber Crime ia mengatakan ada ketentuan syariat agama yang juga berlaku di dunia maya terutama berkenaan dengan halal dan haram atau benar dan tidak dalam ketentuan agama.

Cyber Crime adalah hal yang harus diletakkan secara proporsional dimana seluruh pihak terutama peran ulama terjun langsung memberikan pemahaman yang betul apa yang dilakukan seorang di media sosial dan bagaimana mengupayakan pelakunya bisa bertobat.

“Semoga MUI Makassar semakin banyak memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tema diskusi Cyber Crime ini”, harapnya yang juga merupakan Dewan Pertimbangan MUI Kota Makassar.

Sebelumnya Ketua Umum MUI Makassar AGH Dr Baharuddin AS MA dalam sambutannya berharap diskusi publik Analisis Cyber Crime dapat memberi pencerahan bagi peserta terutama bagaimana mengenal dan mengantisipasi kejahatan di media sosial.

Mewakili Walikota Makassar Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Pengembangan SDM Dr Aryati Puspasari Abady S Pi M Si mewakili Walikota Makassar menyampaikan apresiasi dan harapannya.

“Saya berharap dengan terlaksananya diskusi ini diharapkan bisa memberi pencerah kepada peserta untuk dapat memahami hukum dan perundang-undangan serta pengetahuan tentang kejahatan media sosial, ” kata Aryati yang juga membuka acara.

Adapun yang menjadi narasumber Nauli Rahim Siregar, SH ,MH (Kepala Kejaksaan Negeri Makassar) ,Prof Dr H Marliang SH,M Hum (Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI Makassar) dan AKP Hamka SH (Sat Reskrim Polrestabes Makassar).

Irfan Suba Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.