MUI Sulsel Ikut Saksikan Pelantikan Anggota DPRD Sulsel Periode 2024 – 2029

Makassar, muisulsel.or.id – DR KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA mewakili Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan ikut menyaksikan pelantikan Anggota DPRD Sulsel Periode 2024 -2029.

Pelantikan DPRD digelar dalam rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji jabatan di gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (29/9/2024). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah.

KH Syamsul Bahri yang juga Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel ini hadir dengan memakai jas dan kopiah warna hitam duduk dibelakang kursi pimpinan DPRD bersama tamu undangan lainya.

Sementara itu sebanyak 84 anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik. Satu caleg terpilih dari PPP atas nama Hamsyah Ahmad urung dilantik lantaran menjadi tersangka kasus korupsi.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Sulsel Muhammad Jabir terlebih dahulu membacakan Surat Keputusan (SK) Mendagri Tito Karnavian terkait pemberhentian anggota DPRD Sulsel periode 2019-2024 dan pengangkatan anggota DPRD Sulsel periode 2024-2029.

Selanjutnya, anggota DPRD Sulsel periode 2024-2029 menjalani pelantikan ditandai pengucapan sumpah dan janji jabatan dipandu Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Zainuddin. Setelahnya, penyematan pin emas yang merupakan atribut para legislator serta penyerahan SK secara simbolis.

“Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD Sulsel dengan sebaiknya-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945,” ucap Zainuddin diikuti mereka yang dilantik.

Diketahui, anggota DPRD Sulsel periode 2024-2029 yang dilantik merupakan caleg terpilih hasil Pileg 2024. NasDem menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak, yakni 17 kursi.

Selanjutnya, Golkar 14 kursi, Gerindra 13 kursi, PPP 8 kursi, PKB 8 kursi, PKS 7 kursi, Demokrat 7 kursi, PDIP 6 kursi, PAN 4 kursi, dan Hanura 1 kursi.

Sebelumnya diberitakan, KPU Sulsel mengusulkan caleg terpilih PPP Hamsyah Ahmad ditunda untuk dilantik karena berstatus tersangka korupsi. Hamsyah Ahmad sejatinya tetap diusulkan untuk pelantikan usai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Irfan Suba Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.