Makassar, muisulsel.or.id – Dalam rangka memperkuat sinergi dan silaturahmi antara instansi pemerintah dan lembaga keagamaan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) melakukan kunjungan ke kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan di Jalan Monumen Emmy Saelan, Makassar, Selasa (19/8/2025).
Rombongan Kanwil DJP dipimpin langsung Kepala Kantor, YFR Hermiyana, didampingi sejumlah pejabat dan staf. Kehadiran mereka disambut hangat oleh jajaran pengurus MUI Sulsel yang dipimpin Wakil Ketua Umum Prof. Dr. KH M. Ghalib bersama Sekretaris Umum Prof. Dr. KH Muammar Bakry.
Sekum MUI Sulsel mengawali sambutan dengan ucapan selamat datang sembari memperkenalkan seluruh jajaran pengurus MUI Sulsel yang hadir saat itu.
Dalam sambutannya, KH Ghalib menegaskan pentingnya peran pajak dalam kehidupan berbangsa. “Pajak ini adalah sesuatu hal yang penting, sebab untuk kebaikan umat. Kami berharap jajaran Kanwil DJP bisa memberikan pencerahan terkait pajak, terlebih di MUI ini mayoritas pengurusnya adalah muballigh. Dengan begitu, para pendakwah memiliki bekal untuk memberikan pencerahan kepada umat,” ujarnya.

Ia juga menyinggung keterkaitan zakat dan pajak yang masih sering disalahpahami masyarakat. “Banyak masyarakat yang berpikir setelah bayar zakat, maka pajaknya otomatis berkurang. Padahal informasi seperti itu masih sangat minim dipahami,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil DJP Sulselbartra, YFR Hermiyana, menyampaikan bahwa pihaknya siap membuka ruang edukasi pajak bagi kalangan muballigh.
“Memang saat ini masyarakat perlu diberi pemahaman yang lebih mendalam tentang pajak. Apalagi target pajak di wilayah kami cukup tinggi, mencapai Rp11 triliun. Kami berharap sinergi dan kolaborasi dengan MUI ini bisa menjadi media dakwah untuk mengajak masyarakat taat bayar pajak,” tegasnya.
Dirinya pun menjelaskan bahwa terdapat dua kategori pajak yakni pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah, dan pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat. “Kalau pajak PBB, dan kendaraan misalnya itu masuk ke pemda. Sementara pajak seperti PPN dan PPh itulah yang masuk ke pemerintah pusat dan tugas kami lah di situ,” jelas Hermiyana.
Kegiatan silaturahmi ini ditutup dengan pertukaran cenderamata serta foto bersama, sebagai simbol komitmen memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan lembaga keagamaan.
Kontributor: Nur Abdal Patta
