Makassar,muisulsel.or.id –Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat audit Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Sulsel di Kantor Sekretariat MUI Sulawesi Selatan, Jalan Masjid Raya, Makassar, (24/10/2025).
Rapat audit tersebut dihadiri jajaran Pengurus Harian MUI Sulawesi Selatan, di antaranya Ketua Umum MUI Sulsel Prof. Dr. KH. Najamuddin, Sekretaris Umum MUI Sulsel Prof. Dr. Muhammad Bakri, Bendahara Umum MUI Sulsel, serta pengurus harian lainnya.
Kehadiran LPPOM Pusat dalam pelaksanaan Audit sangat membantu MUI Sulsel melakukan tugasnya sebagai pembinaan dan pengawasan dana dan kegiatan yang memberikan layanan kepada masyarakat

Dalam rapat tersebut, pengurus harian MUI Sulsel menegaskan bahwa LPPOM merupakan badan yang dibentuk oleh MUI Sulawesi Selatan dengan tugas utama melakukan audit dan pengkajian terhadap produk makanan, minuman, serta kosmetik guna memastikan kehalalan dan keamanannya bagi masyarakat.
Rapat audit ini menjadi bagian dari upaya MUI Sulsel untuk memperkuat tata kelola lembaga serta meningkatkan kualitas pelayanan LPPOM kepada pelaku usaha dan masyarakat, khususnya dalam menjamin produk yang beredar sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Melalui rapat ini, MUI Sulsel berharap LPPOM dapat terus menjalankan perannya secara profesional, transparan, dan akuntabel, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap produk halal di Sulawesi Selatan.
*Irfan Suba Raya*
