MAKASSAR— Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga stabilitas nasional di tengah dinamika politik dan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
MUI Sulsel menekankan pentingnya menjaga persatuan umat, membangun kedamaian dalam kehidupan politik, serta menjalankan tanggung jawab keagamaan dalam melestarikan lingkungan demi keselamatan manusia.
Seruan tersebut disampaikan Sekretaris Umum MUI Sulsel, Prof. Dr. H. Andi Marjuni, pada Senin, 26 Oktober 2026.
Dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut, MUI Sulsel menegaskan komitmennya untuk memberikan tausiyah dan panduan keagamaan kepada umat serta mendorong pemerintah dan aparat terkait mengambil langkah yang diperlukan.
Pembakaran Hutan Hukumnya Haram
Terkait meluasnya kebakaran hutan dan lahan yang berdampak pada lingkungan serta keselamatan masyarakat, MUI Sulsel menegaskan bahwa tindakan membakar hutan dan lahan yang menimbulkan kerusakan dan membahayakan kehidupan manusia merupakan perbuatan yang dilarang agama.
Larangan tersebut merujuk pada Fatwa MUI Nomor 30 Tahun 2016 tentang Hukum Pembakaran Hutan dan Lahan serta Pengendaliannya.
MUI Sulsel juga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku pembakaran, termasuk pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik pembakaran untuk kepentingan komersial.
Selain upaya hukum dan penanganan di lapangan, MUI mengajak umat Islam memperbanyak istigfar, membaca doa Qunut Nazilah dalam salat fardu, serta melaksanakan salat Istisqa sebagai ikhtiar spiritual memohon turunnya hujan.
Persatuan di Atas Kepentingan Politik
Di tengah dinamika politik, termasuk berkembangnya isu dugaan ijazah palsu, MUI Sulsel mengingatkan masyarakat agar tidak terpecah akibat perbedaan pilihan maupun pandangan politik.
Stabilitas nasional, menurut MUI Sulsel, harus dijaga dengan memperkuat tiga prinsip persaudaraan, yakni ukhuwah Islamiyah atau persaudaraan sesama umat Islam, ukhuwah wathaniyah atau persaudaraan kebangsaan, serta ukhuwah insaniyah atau persaudaraan kemanusiaan.
Masyarakat juga diimbau untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama melalui media sosial.
MUI Sulsel mengingatkan agar masyarakat tidak menyebarkan berita bohong atau hoaks, fitnah, maupun ujaran kebencian yang berpotensi memicu konflik horizontal.
Melalui seruan tersebut, MUI Sulsel berharap masyarakat dapat menjaga kerukunan, mengedepankan sikap saling menghormati, dan menyelesaikan perbedaan melalui cara-cara yang damai.
Persatuan bangsa dan kepedulian terhadap lingkungan, menurut pesan tersebut, merupakan tanggung jawab bersama yang perlu diwujudkan melalui tindakan nyata, baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun bernegara.
Irfan Suba Raya
