Makassar, muisulsel.or.id – Dalam rangka penanggulangan penyalahgunaan narkoba, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba Majelis Ulama Indonesia (Ganas Annar MUI) Sulawesi Selatan Dr KH Waspada Santing, mengadakan kegiatan fokus grup diskusi dengan menghadirkan empat tokoh sebagai narasumber.
Pada kegiatan ini, Ganas Annar mengangkat tema “Kolaborasi Pencegahan Dini Penyalahgunaan Narkoba”, sekaligus penandatanganan MOU antara Ganas Annar MUI Sulsel dengan Ikatan Psikologi Perkembangan Indonesia (IPPI) dan juga Rektor Universitas Sawerigading Makassar.
Waspada Santing dalam sambutannya mengungkapkan dengan diskusi ini, masyarakat ingin mendapatkan gambaran secara syar’iyah bagaimana pentingnya pendekatan keagamaan dalam upaya pencegahan dini penyalahgunaan narkoba, yang saat ini menurut kepolisian bahwa Sulawesi Selatan berada pada peringkat kelima nasional tentang darurat narkoba.
Selain itu ia pun mengatakan, “Melalui forum grup diskusi ini, kita berharap dengan kehadiran empat tokoh sebagai narasumber, kita bisa mendapatkan pencerahan baik dari segi agama, maupun dari segi hukum dan akibat sosialnya akan bagaimana bahayanya narkoba yang pastinya dapat merusak generasi penerus bangsa,” ujar Waspada Santing.
Dr KH Yusri Arsyad, Lc MA, selaku narasumber pertama membawakan materi tinjauan hukum dari perspektif keagamaan, dan menyampaikan tiga pesan utama para ulama terdahulu.
Pesan yang pertama dalam paparan materinya yakni, “Hendaknya kita berjihad melawan hawa nafsu. Sebab berjihad melawan hawa nafsu ini berbeda halnya dengan kita berperang melawan musuh,” papar Yusri Arsyad.
Yang kedua menurutnya adalah, menumbuhkan rasa malu di dalam diri kita kepada Allah Swt. Sebab jika rasa malu telah tumbuh dalam hati, maka otomatis kita akan berjihad melawan hawa nafsu. Kemudian yang ketiga adalah ulama berpesan untuk bersikap lemah lembut terhadap sesama makhluk hidup.
Sedangkan pemateri kedua dari Kesbangpol Provinsi yang diwakili lleh Sekretaris Drs Askari, MSi, memaparkan regulasi pemerintah terkait bahaya dan pencegahan narkoba menurut perda-perda yang telah dikeluarkan oleh pemprov.
Menurutnya, hingga saat ini pemerintah provinsi telah berupaya untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba ini. Antara lain yang yelah dilakukan yakni Pemprov telah mengajak dan mengundang untuk berdialog serta mensosialisasikan P4GNPN kepada para tokoh agama.
Kemudian pemprov pun telah melakukan pembentukan dan deklarasi sekolah tangguh bersinar (Bersih Narkoba) pada sekolah-sekolah yang ada di Sulawesi Selatan.
Sementara pemateri ketiga Kombes Pol Darmawan Affandy, SIK MM dalam pemaparannya lebih kepada hukuman-hukuman mulai dari produsen, bandar, pengedar, dan pemakai narkoba dan upaya pencegahannya serta capaian kepolisian dalam menangkap dan menghanguskan narkoba.
Adapun pemateri terakhir oleh Kepala Balai Rehabilitasi BNNP dr. Iman Firmansyah, SpKJ SH itu memaparkan apa saja kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh para mantan pecandu narkoba serta upaya-upaya dalam menghilangkan candu tersebut.
Ia pun mengatakan bahwa mereka setelah keluar dari tempat rehabilitasi ini tetap dilakukan pemantauan, bahkan mereka pun dibuatkan semacam grup WAG agar semua aktivitasnya dapat terdeteksi dari grup ini, kata Kabalai Rehabilitasi BNNP Makassar.
Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Makassar, hadir pula Ketua Muhammadiyah Makassar, dan sejumlah perwakilan dari ormas Islam lainnya.
Kontributor: Nur Abdal Patta