Di Depan Jemaah Masjid Citraland Tallasa City, Ketum MUI Sulsel Ajak Umat Sukseskan Pemilu

Makassar,muisulsel.or.id – Ketua Umum MUI Sulsel Prof Dr KH Nadjamuddin Abd Safa Lc MA mengisi Khutbah di Masjid Al Kautsar Citraland Tallasa City Makassar pada Jumat 15 Nopember 2024.

Dalam penyampaiannya Prof Nadjamuddin mengajak jamah untuk ikut berpartisipasi dan mensukseskan pilkada 2024 di Sulsel.

Lanjutnya umat Islam harus mengambil bagian dari proses pilkada ini dengan sebaik-baiknya. Ia juga berpesan agara jangan golput karena telah diharamkan oleh fatwa MUI.

Jadi jangan sampe ada yang golput karena itu adalah haram sesuai yang difatwakan MUI.

Lanjutnya berbicara tentang ‘’ Kepemimpinan’’, maka mau tidak mau, hal terkait dengan proses pilih memilih atau Pilkada. Memperhatikan dan membaca nash-nash yang ada, jelas tidak membernarkan seseorang tidak ikut serta dan tidak mengambil bagian dalam pemilihan atau dengan istilah yang sering kita dengar dengan istila Golput.

Disamping ajaran Islam melarang adanya permainan yang tidak dibenarkan, bahkan undang-undang pemilihan juga tidak membenarkan adanya permainan yang disebut many politik , karena hal yang seperti ini bisa termasuk Rasywah (sogok menyogok), yang dalam islam termasuk perbuatan yang diharamkan.

Di depan para jemaah masjid Tallasa City, Ketua mengajak untuk memberikan suara kepada kandidat yang kita anggap PALING BAIK sesuai dengan ajaran agama dan aturan perundang-undangan setelag kita meminta petunjuk dan istikharah, karena (tidak akan menyesal orang yang telah meminta petunjuk dan tidak akan merugi yang telah istikharah

Kalau kita kembali sejenak membuka Sejarah Islam, disitu dijelaskan bahwa setelah Rasulullah saw wafat pada hari senin dari bulan R. Awal, baru dikuburkan pada hari rabu, dua hari setelah wafatnya beliau. Ini seakan bertentangan dengan ajaran agama yang menganjurkan agar orang yang meninggal cepat-cepat dikuburkan, apalagi Rasulullah Saw yang wafat.

Tetapi kenapa demikian?karena suatu hal yang sangat penting yang menyebabkan terpaksa tertunda penguburan Rasulullah Saw, karena tidak boleh ada sesuatu waktu yang kosong tidak ada pemimpin. Sehingga pada saat Rasulullah Saw wafat hampir terjadi perselisihan antara kaum Anshar dengan kaum muhajirin mengenai siapa yang lebih pantas menjadi pengganti Rasullullah Saw, masing-masing kedua kelompok tersebut mengklaim kelompoknya yang lebih pantas menjadi khalifah. Untunglah pada waktu itu Umar bin Khattab ra cepat mengambil kebijakan yang cukup cerdas, sehingga Sayyidina Abu Bakar ra rela dibai’at untuk menjadi Khalifah Rasulullah SAW.

Irfan Suba Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.