Bone muisulsel.or.id – Ketua Komisi Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga (PRK) MUI Kabupaten Bone Dr Hj Rahmawati M HI berharap ada lembaga psikologi yang khusus menangani remaja dan keluarga.
Hal ini disampaikan Hj Rahmawati saat menerima kunjungan PRK MUI Sulsel pada Ahad 16 Desember 2023 di Kantor MUI Kabupaten Bone (Masjid Agung).
Ia juga mengungkapkan sejumlah kasus pernikahan usia dini dan perceraian yang meningkat di Kabupaten Bone.
“Fenomena motif perkawinan anak karena faktor ekonomi.Orangtua melepas anaknya menikah di usia anak dengan harapan beban ekonomi rumah tangga menjadi berkurang, ” katanya.
Ia juga mengusulkan adanya pemberian sanksi atas perkawinan karena hamil yang diberikan dispensasi karena fenomena ini bisa membuka ruang terjadinya hamil luar nikah.
Wakil ketua Komisi PRK Kabupaten Bone Dr Syarifa Sudah, M Ag juga menambahkan maraknya gugat cerai yang diinisiasi oleh pihak istri disebabkan suami mengabaikan tanggungjawab nafkah keluarga dan ini berlangsung lama, sehingga perempuan merasa terkatup-katup atau yang diistilahkan masyarakat dengan kawin gantung.
Ketua MUI Bone Prof Dr KH Amir HM juga mengharapkan bimbingan dan arahan dari PRK MUI Sulsel yang dinilai aktif memberikan layanan kepada umat. Ia juga mengatakan terkendala dana sehingga kegiatan belum terlaksana dengan baik. “Kegiatan kami selama ini lebih banyak ditunjang oleh BAZNAS Kabupaten Bone,” katanya
Ketua komisi PRK MUI Sulsel Dr Indo Santalia MA memberikan sambutan dan arahan tentang tugas dan fungsi PRK.Ia memaparkan program kerja PRK MU Sulsel. Ia juga menegaskan perlunya program edukasi tentang keluarga dan remaja.
Ia mengungkap, bahwa permasalahan yang dialami oleh anak-anak dan perempuan di Sulsel memerlukan perhatian serius dari semua pihak. Santalia membeberkan sejumlah kasus yang membelit anak, remaja dan orang tua sangat mengkhawatirkan.
Kasus-kasus tersebut antara lain, ada kasus orang tua buang anak, kekerasan seksual di lembaga pendidikan, kasus dua saudara kandung yang indekos bersama dan terlibat asmara bak suami istri, hingga perzinahan yang dipicu oleh aplikasi di media sosial.
Oleh karena itu, Santalia mengajak PRK Kabupaten Bone untuk intens melakukan penanganan kasus bersama-sama dengan pihak terkait. Tak kalah pentingnya adalah pengawasan dan keterlibatan para orang tua dan keluarga.
“Kami sangat berharap kita semua bisa melakukan sinergi. Ada beberapa program kerja yang bisa dikerjasamakan seperti konsultasi keluarga sakinah dan pelatihan muballighah perempuan, remaja dan keluarga,” katanya.
Turut hadir Pengurus PRK MUI Sulsel, Hj Masnawati Mappasawang SH M Kn, Dr Hj Syarifah Raehana MA dan Dr Hj Andi Herawati MA.
Turut hadir Pengurus PRK MUI Kabupaten Bone dan Pengurus harian. Hadir pula unsur KUA Kecamatan Tanete Riattang dan Ajangale.
Irfan Suba Raya