Oleh:
Chamdar Nur Lc SPd MPd
(anggota Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional MUI Sulsel)
Makassar, muisulsel.com – Bulan suci Ramadan telah meninggalkan kita dan telah melakukan begitu banyak amalan mulia di dalamnya, olehnya itu semangat kita perlu untuk senantiasa kita jaga dengan amalan berikutnya, sebagaimana firman Allah dalam Q.S Al-insyirah 7-8
فَإِذَا فَرَغْتَ فَانصَبْ
وَإِلَىٰ رَبِّكَ فَارْغَب
Artinya:
Maka apabila engkau telah selesai (dari sesuatu urusan), tetaplah bekerja (untuk urusan yang lain), dan hanya kepada Tuhanmulah engkau berharap.
Nah, di antara amalan yang dianjurkan di bulan Syawal yaitu;
1. Silaturahmi
Amalan ini merupakan yang dianjurkan dilakukan kapan saja dan momen untuk lebih memupuk silaturahmi adalah setelah melaksanakan salat Ied dengan saling mengunjungi kerabat dan keluarga kita untuk mengucapkan selamat sekaligus saling mendoakan kebaikan dan memaafkan.
Sebagaimana dalil umum yang menginformasikan tentang keutamaan menyambung silaturahmi adalah sabda Rasullullah sallallohu alaihi wa salam dari sahabat yang mulia Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu Rasulullah sallallohu alaihi wa salam bersabda,
مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ عَلَيْهِ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ، أخرجه البخاري.
“Siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya maka hendaknya ia menyambung silaturrahminya (dengan kerabat).”(HR. Bukhari)
2. Puasa Enam Hari
Amalan ini sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah sallallohu alaihi wa salam dalam hadis. Hal ini dapat dilihat dari sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dari Abu Ayyub Al Anshoriy, beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Siapa saja yang berpuasa Ramadan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim).
Maka dalam pelaksanaan puasa syawal boleh dilakukan secara berturut-turut dan boleh juga memilih hari yang kita inginkan di bulan Syawal meskipun tidak berturut-turut.
3. Tetap Menjaga Salat Wajib dan Sunah
Dalam hal ini Allah telah mengingatkan di dalam Alquran untuk menjaga salat wajib sebagaimana dalam Q.S Al-Baqarah ayat 238;
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ…
Artinya: Hendaklah kalian senantiasa menjaga salat-salat (yang telah diperintahkan)…
Maka amalan sholat yang telah rutin kita laksanakan di bulan Ramadan hendaknya kita juga berusaha untuk menjaganya di luar bulan Ramadan baik salat wajib maupun salat-salat yang disunnahkan.
4. Menikah
Mengenai amalan ini berdasar pada riwayat yang disampaikan oleh ibunda kaum muslimin istri Rasulullah sallallohu alaihi wa salam yang tercinta ‘Aisyah Radhiyallahu Anha
تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّالٍ وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي
Artinya: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menikahiku pada bulan Syawwal dan berkumpul denganku pada bulan Syawwal, maka siapa di antara istri-istri beliau yang lebih beruntung dariku?” (HR Muslim).
Sehingga Imam An Nawawi memberikan penjelasan hadis di atas bahwa “Di dalam hadis ini terdapat anjuran untuk menikahkan, menikah, dan membangun rumah tangga pada bulan Syawal.”
Juga meluruskan anggapan yang keliru di tengah masyarakat bahwa menikah di bulan Syawal akan membawa malapetaka sebagaimana penjelasan imam Ibnu Katsir rahimahullohu ta’ala bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikahi Aisyah untuk membantah keyakinan yang keliru sebagian masyarakat yaitu tidak suka menikah di antara dua Ied (bulan Syawal termasuk di antara Idul fitri dan Idul adha), mereka khawatir akan terjadi perceraian. (Irfan)