Halakah MUI Sulsel Bahas Beragam Isu Keumatan yang Menjadi Sorotan Publik

Makassar, muisulsel.or.id — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan kembali menggelar halakah untuk membahas sejumlah isu keumatan yang belakangan menjadi perhatian publik. Kegiatan tersebut berlangsung pada Ahad, 7 Desember 2025, di Kantor Sekretariat MUI Sulsel, Jalan Masjid Raya Makassar, dan diikuti oleh tiga komisi: Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat, Komisi Hubungan Luar Negeri, serta Komisi Fatwa.

Ketua Umum MUI Sulsel, Prof. Dr. KH. Najamuddin Abdul Shafa, dalam arahannya menegaskan bahwa halakah merupakan forum strategis untuk memperkuat peran MUI sebagai khadimul ummah atau pelayan umat. Sebagai mitra pemerintah, MUI, kata Prof. Najamuddin, berkewajiban memberikan edukasi, pendampingan, serta pengawalan terhadap berbagai isu keagamaan dan sosial yang berkembang.

Ia menyebut sejumlah persoalan keagamaan yang perlu segera mendapat penanganan, termasuk pertanyaan masyarakat terkait fikih ibadah seperti ketentuan hewan kurban—misalnya mengenai status kuda sebagai hewan kurban. Halakah juga menyoroti maraknya kemunculan aliran menyimpang yang hingga kini masih meresahkan sebagian masyarakat di Sulawesi Selatan.

Selain masalah keagamaan, forum ini turut membahas isu sosial yang menjadi sorotan publik, seperti meningkatnya kasus pembusuran, aksi kekerasan, dan sejumlah bentrokan di beberapa wilayah Kota Makassar. Prof. Najamuddin menilai situasi tersebut harus menjadi perhatian serius karena dapat mengganggu ketertiban sosial dan merusak nilai moral masyarakat.

Sekretaris Umum MUI Sulsel, Prof. Muammar Bakry, menegaskan komitmen MUI untuk terus bersinergi dalam memberikan solusi atas persoalan umat. Ia menyoroti insiden di Kabupaten Gowa, di mana seorang pelaku kejahatan tewas dieksekusi massa sebelum menjalani proses hukum. Menurutnya, tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan prinsip keadilan serta tata hukum negara.

Ia mengingatkan masyarakat untuk mengedepankan proses hukum yang berlaku dan tidak mengambil tindakan sepihak. Peran MUI, lanjutnya, sangat penting dalam memperkuat edukasi dan pembinaan umat agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Halakah ini juga membahas persoalan ekonomi umat, isu hukum Islam, hubungan luar negeri, serta berbagai problem sosial lainnya. Kegiatan ini dihadiri sejumlah pengurus MUI Sulsel, di antaranya Ir. H. Andi Thaswin Abdullah, Prof. Muh Galib, Prof. Ruslan Wahab, Prof. Arfin Hamid, Dr. Norman Said, Dr. Yusri Arsyad, Dr Khiyar Hizas,Dr. Chamdar Nur, Dr. Andi Abd Hamzah, Dr. Nasrullah Sapa, Dr. Afifuddin, H. Idris Palakka, H. Ahmad Husein, dan Budi Kamrul.

Irfan Suba Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.