HALAQAH RAMADAN: Hikmah Puasa Ramadan

Dr KH Muh Nur Taufiq Sanusi, M.Ag

Makassar, muisulsel.or.id – Salah satu syarat seorang manusia yang ingin diakui keislamannya oleh Allah Swt adalah melaksanakan kewajibannya dalam menjalankan lima rukun Islam, dan salah satu rukun Islam itu yakni wajibnya berpuasa di bulan Ramadan.

Allah Swt di dalam Al-Quran menyebut kata Shiam itu sebanyak sembilan kali. Penyebutan kata tersebut menurut pandangan para ulama ada beberapa makna, antara lain adalah bagaimana kita menahan indera jasmaniah kita melakukan sesuatu yang dilarang oleh agama.

Salah satu contoh dari perintah menahan diri yang dilakukan oleh St Maryam ibu Nabi Isa adalah menahan lidahnya dari mengatakan tentang kehamilannya, namun juga ia diperintahkan untuk menahan diri agar tidak menyampaikan sesuatu dari apa yang dipikirkannya saja.

Dengan makna kata shaum, maka perintah menahan itu bukan hanya di lidah saja. Tetapi juga menahan pikiran dan perasaan serta juga menahan hati. Makna ini bagi orang beriman adalah bagaimana ia melatih hatinya dan perasaannya untuk mampu merasakan apa yang dirasakan oleh saudaranya.

Sepuluh hari pertama di bulan Ramadan adalah latihan bagi lambung untuk menahan perihnya karena sudah kelaparan, sebagai representasi dalam merasakan perihnya orang miskin yang tidak punya makanan, dan juga melatih emosi diri agar bisa berempati terhadap saudara yang tidak mampu.

Faktanya mengatakan bahwa manusia tidak akan bisa memikirkan kesulitan orang lain jika ia sendiri belum pernah merasakan hal seperti itu agar orang itu bisa menilai sesuatu dengan objektif.

Penjelasan dalam ceramah tarwih kali ini sangat bagus dalam mengupas arti kata shaum yang bermakna menahan. Simak ulasan lengkapnya di link video ini.

Kontributor: Nur Abdal Patta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.