Makassar, muisulsel.com – Dalam melaksanakan salat terkadang kita menjadi lupa akan jumlah rakaat ataupun bacaan dalam salat tersebut. Kelupaan Imam dalam salat lumrah terjadi di mana saja.
Topik pembahasan kita kali ini adalah tentang kelupaan Imam di dalam bacaan salatnya. Menurut ajaran Islam, jika Imam kelupaan di dalam bacaan salatnya, disunatkan bagi makmum untuk membetulkannya.
Sebagaimana hadis yang bersumber dari sahabat Ibnu Umar. Suatu ketika Nabi memimpin salat dan membaca ayat dalam salat kemudian ada yang terlupakan. Ketika selesai salat, Nabi berkata kepada Ubay bin Ka’ab, “Apakah kamu salat bersama kita?”. Lalu dijawab, “ya wahai Rasulullah”. Kemudian Nabi berkata, “Apa yang mencegahmu untuk meluruskan bacaan tadi?”
Selain dari hadis di atas, ada terdapat beberapa hadis lain yang menunjukkan tentang kelupaan Nabi dalam bacaan salat lalu menegur para sahabat agar membetulkan bacaannya
Di zaman sekarang ini hal tersebut sangat sering terjadi oleh imam-imam masjid sehingga para makmum disunatkan untuk membenarkan bacaan Imam tersebut, dengan dasar beberapa hadis yang pernah terjadi di zaman Nabi.
Selain dari bacaan salat yang terlewatkan oleh Imam, juga terdapat hal lain yang umum terjadi dalam pelaksanaan salat tersebut, yaitu kelupaan dalam suatu gerakan salat.
Lalu apa yang harus dilakukan oleh makmum jika melihat Imam melewatkan suatu gerakan salat?, Apakah menegur imam tersebut ataukah membiarkannya, Adakah dalil yang mensunatkan hal tersebut dilakukan oleh makmum? (NAP)
Simak ulasan lengkapnya dalam tayangan video berikut ini