Gurutta Prof Dr KH Najmuddin AS, Lc MA (Ketua Umum MUI Sulsel)
Makassar, muisulsel.or.id – Rasulullah Saw menerima perintah salat sebanyak lima kali sehari sebelum masa hijrah. Umat Islam pada masa itu melaksanakan salat tanpa adanya azan dan iqomah.
Hal itu berlangsung selama beberapa waktu hingga masuk masa hijrah, lalu saat berada di Madinah Rasulullah mulai membuat aturan dan undang-undang yang akan diberlakukan bagi seluruh penduduk Madinah baik yang muslim maupun yang non muslim.
Saat tatanan masyarakat sudah bagus, maka berpikirlah seluruh umat Islam agar bagaimana caranya memanggil para jamaah jika waktu salat telah masuk, dan mereka pun melakukan musyawarah.
Ada yang mengusulkan memanggil jamaah untuk salat dengan cara membunyikan lonceng, tetapi ada juga yang mengusulkan dengan meniup terompet sebagaimana orang-orang Yahudi dan Nasrani lakukan. Sahabat Umar berpendapat alangkah baiknya jika kita mengutus seseorang untuk memanggil salat.
Lalu Rasulullah bersabda dan memerintahkan Bilal untuk berdiri dan memanggil umat untuk salat, lalu Bilal berdiri dan mengucapkan Assolatu jami’an dan itulah yang menjadi panggilan salat untuk pertama kali.
Namun keesokan harinya salah seorang sahabat mendatangi Rasulullah dan menceritakan mimpinya tentang cara memanggil umat untuk melaksanakan salat, dan Rasulullah pun bersabda bahwa mimpi sahabat itu benar, dan ditetapkanlah kalimat itu sebagai kalimat azan dalam memanggil jamaah untuk salat.
Sirah Nabawi ini sangat menarik untuk diikuti, simak lengkapnya di video link ini.
Kontributor: Nur Abdal Patta
