Makassar, muisulsel.or.id – Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan bawakan hikmah Ramadan di masjid raya Makassar dengan tema Pendidikan Anak dalam Keluarga.
Mengawali ceramahnya Dr Hj Fatmawati Hilal, MA selaku pengurus KPRK MUI Sulsel menanyakan siapakah sebenarnya yang paling berhak dalam Pendidikan anak, khususnya Anak yang masih sangat kecil.
Fatmawati mengatakan bahwa tugas dan tanggung jawab dalam mendidik anak bukanlah hanya tugas ibu saja, melainkan kedua orang tualah yang paling bertanggung jawab dalam hal ini.
Jadi dalam rumah tangga, perlu yang namanya kesepakatan bahwa sinergitas antara suami dan istri, ayah dan ibu dalam mendidik anak, baik itu laki-laki maupun perempuan adalah tanggung jawab bersama dalam keluarga.
Mengapa demikian? Oleh karena seorang anak pasti akan membutuhkan sosok seorang ibu dan juga sosok seorang ayah, sehingga mereka haruslah senantiasa bersinergi.
Perlu dipahami, Keluarga adalah pendidikan pertama bagi anak, dan keluargalah yang paling pertama memberikan pengaruh terhadap kehidupan sang anak.
Dalam Al-Qur’an surat An-Nisa disebutkan bahwa hendaklah kita khawatir akan nasib dan keberadaan para generasi mendatang. Maksudnya adalah kita di ingatkan akan anak yang tidak memiliki pendidikan yang baik dalam keluarganya.
Allah menitipkan amanah kepada suami dan istri berupa anak keturunan, dan amanah ini haruslah dikerjakan dengan sebaik-baiknya.
Anak adalah amanah di maba orang tua memiliki kewajiban terhadap anak tersebut. Antara lain kewajibannya adalah orang tua wajib menjaga kelangsungan hidup seorang anak dengan memenuhi makanan, minuman, pakaian, dan tempat tinggal yang halal.
Kewajiban yang kedua yakni menjaga akidah seorang anak agar mereka bisa mengenal agama, akhlaknya, dan beribadah kepada Allah.
Kewajiban selanjutnya dapat kita simak dalam video ceramah pada link berikut ini.
Kontributor: Nur Abdal Patta