Belopa, muisulsel.or.id – Musyawarah Daerah (Musda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Luwu yang digelar di Aula Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Luwu, Senin (26/1/2026), menjadi momentum penting dalam menentukan arah kepemimpinan dan peran MUI ke depan.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Luwu H. Patahudding, Wakil Ketua Umum MUI Sulawesi Selatan Prof Dr KH Mustari Bosra, MA, unsur Forkopimda, Ketua Baznas, serta jajaran pengurus MUI Kabupaten Luwu.
Ketua MUI Kabupaten Luwu, Drs KH Nasaruddin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas dukungan penuh pemerintah daerah, khususnya kepada Bupati Luwu, yang selama ini terus membersamai MUI, baik secara moril maupun materil.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan pemerintah daerah, terutama Bapak Bupati Luwu, yang senantiasa memberikan perhatian dan dukungan terhadap keberlangsungan program-program MUI,” ungkap KH Nasaruddin.
Lebih lanjut, Ketua MUI Luwu berharap Musda kali ini mampu melahirkan figur-figur pemimpin yang moderat dan mampu menjalankan ajaran Islam secara seimbang.

Menurutnya, kepemimpinan yang moderat menjadi kunci terciptanya rasa aman dan harmoni di tengah masyarakat.
“Harapan kami, Musda ini dapat memilih pemimpin-pemimpin yang moderat, yang mampu menjalankan agama dengan penuh kesejukan, sehingga umat merasa aman dan suasana kehidupan sosial tetap terjaga dengan baik,” ujarnya.
KH Nasaruddin juga menegaskan peran strategis MUI sebagai mitra pemerintah dalam memberikan pencerahan keagamaan kepada masyarakat. Ia mengibaratkan MUI sebagai distributor nilai-nilai keagamaan yang moderat.
“MUI ibarat distributor bagi pemerintah. Diminta atau tidak diminta, MUI harus siap memberikan wawasan dan pencerahan keagamaan yang bersifat moderat kepada masyarakat,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, ia mengingatkan bahwa MUI merupakan wadah umat yang didirikan oleh pemerintah bersama organisasi besar Islam seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Karena itu, MUI harus berdiri di atas semua golongan.
“MUI ini milik umat, bukan milik kelompok atau organisasi tertentu. Oleh karena itu, Ketua MUI tidak boleh merangkap jabatan ketua di organisasi lain, agar MUI tetap menjadi rumah bersama bagi seluruh umat,” pungkasnya.
Kontributor: NAP
