Makassar, muisulsel.or.id – Ketua Komisi Hubungan Antar Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan Prof Dr H Wahyuddin Naro resmi dilantik menjadi Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama oleh Pj Gubernur Sulawesi Selatan Dr Bahtiar Baharuddin, MSi.
Pelantikan ini dirangkai pula dengan penandatanganan MoU pemerintah provinsi Sulsel bersama Kodam XIV Hasanuddin, Makassar.
Pj Gubernur dalam sambutannya mengatakan bahwa forum ini berawal dari sebuah deklarasi di Malino, Gowa, lalu menjadi kebijakan nasional dan Forum ini tidak di dapatkan di negara lain di dunia.
Pj Gubernur mengatakan bahwa pembentukan FKUB adalah murni dari keinginan para tokoh-tokoh umat beragama yang kemudian dirumuskan lalu menjadi sebuah peraturan presiden.
“Cara yang kita tempuh ini sudah bagus dan perlu untuk lebih ditebalkan lagi. Karena mengurusi masyarakat dengan berbagai dimensi dan sangat dinamis sehingga tidak bisa dilakukan hanya dengan satu otoritas saja, namun harus dikerjakan bersama,” ucap Bahtiar Baharuddin.

Dirinya berharap dengan terbentuknya kepengurusan yang baru, forum kerukunan ini bisa menjadi lebih baik lagi, terutama di bulan suci Ramadan ini. Ia mengatakan agar apa yang sudah bagus saat ini agar lebih di tebalkan lagi kedepannya.
Sementara itu, Ketua FKUB Prof Wahyuddin Naro mengucapkan terimakasihnya atas terlaksananya pelantikan ini.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Pj Gubernur atas amanahnya, serta ucapan terimakasih para pimpinan majelis agama, terkhusus kepada Ketua MUI Sulsel atas rekomendasinya terhadap diri saya,” ucap Wahyuddin Naro usai pelantikan di ruang pola kantor gubernur Sulsel, Selasa, 26 Maret 2024 .
Pria yang berprofesi sebagai dosen dan guru besar kampus UINAM ini menambahkan harapannya agar kepengurusannya kedepan ini bisa menjadi lebih baik dan meneruskan apa yang telah menjadi program kepengurusan yang lama.
Hadir dalam pelantikan tersebut Ketua Umum MUI Sulsel Prof Dr KH Nadjamuddin AS, Lc MA, seluruh perwakilan pemimpin agama yang ada di Sulsel, hadir pula Pangdam XIV Hasanuddin, Kasau, Danlantamal, Kapolda oleh Dirbinmas, dan seluruh forkopimda Sulawesi Selatan.
Kontributor: Nur Abdal Patta
