MUI Sulsel Bersama LPH UIN Tetapkan 15 Pelaku Usaha Halal

Makassar, muisulsel.or.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan melalui Komisi Fatwa resmi menetapkan 15 pelaku usaha memperoleh status halal. Penetapan tersebut dilangsungkan di Sekretariat MUI Sulsel, Jalan Masjid Raya Makassar, Jumat (20/2/2026), setelah melalui sidang fatwa yang dihadiri jajaran pengurus Komisi Fatwa dan tim auditor.

Keputusan ini merupakan hasil proses pemeriksaan menyeluruh terhadap sampel produk serta laporan audit yang disampaikan oleh tim dari UIN Alauddin Makassar melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Audit dilakukan secara komprehensif, mencakup penelusuran bahan baku, proses produksi, fasilitas, hingga sistem jaminan halal yang diterapkan masing-masing pelaku usaha.
Berdasarkan hasil audit tersebut, seluruh produk yang diajukan dinyatakan memenuhi kriteria kehalalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penetapan halal dilakukan langsung oleh Ketua Umum MUI Sulsel, Prof. Dr. Najamuddin Abd Shafa, Lc., M.A. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas komitmen para pelaku usaha yang proaktif mengajukan sertifikasi halal. Menurutnya, langkah ini menunjukkan meningkatnya kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya jaminan halal sekaligus upaya memperkuat kepercayaan konsumen.

“Penetapan ini menjadi bukti bahwa kesadaran umat Islam terhadap pentingnya produk halal terus meningkat. Kami berharap LPH dapat semakin mempermudah proses audit agar pelaku usaha segera mengajukan permohonan fatwa ke Komisi Fatwa,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara MUI, LPH, dan pelaku usaha dalam membangun ekosistem halal yang kuat, transparan, dan berkelanjutan di Sulawesi Selatan.Sementara pelaku usaha umumnya berupa makanan dan minuman.

Sidang tersebut turut dihadiri Ketua LPH UIN Alauddin Makassar Dr. Cut Muthiadin, M.Si. beserta para auditor dan staf, serta jajaran pengurus Fatwa MUI Sulsel. Penetapan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperluas gerakan sertifikasi halal sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di tingkat regional maupun nasional.

Hadir pula pengurus Fatwa MUI Sulsel Dr. KH Syamsul Bahri Abd Hamid, Dr. KH Yusri Arsyad, Dr. Nasrullah Sapa, serta Dr. KH Shaifullah Rusmin.

*Irfan Suba Raya*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.