MUI Sulsel Bersama LPH UIN Tetapkan 15 Pelaku Usaha Halal

Makassar, muisulsel.or.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan melalui Komisi Fatwa resmi menetapkan 15 pelaku usaha memperoleh status halal. Penetapan tersebut dilangsungkan di Sekretariat MUI Sulsel, Jalan Masjid Raya Makassar, Jumat (20/2/2026), setelah melalui sidang fatwa yang dihadiri jajaran pengurus Komisi Fatwa dan tim auditor. Keputusan ini merupakan hasil proses pemeriksaan menyeluruh terhadap…

Baca Selengkapnya
Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.