Makassar, muisulsel.or.id — Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan, Prof. Dr. KH. Muammar Bakry, Lc., M.A., menegaskan pentingnya pendataan dan penguatan peran ulama sebagai pendamping dan pelayan umat saat menjadi pengarah dalam Rapat Kerja Tahunan MUI Kota Makassar yang digelar di Hotel Horison, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Selasa (28/7/2026).
Dalam arahannya, Prof. Muammar Bakry menyampaikan bahwa Kota Makassar setidaknya membutuhkan sekitar 4.000 ustaz dan ustazah yang dapat menjadi pendamping masyarakat dalam bidang keagamaan.
“Saya berpikir bahwa di Kota Makassar setidaknya dibutuhkan sekitar 4.000 ustaz dan ustazah yang dipastikan menjadi pendamping masyarakat dalam bidang keagamaan,” ujarnya.

Menurutnya, langkah awal yang harus dilakukan adalah mengidentifikasi seluruh ustaz dan ustazah yang ada di Kota Makassar, termasuk mengetahui latar belakang organisasi masing-masing, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Wahdah Islamiyah, Al-Irsyad, Persis, maupun organisasi Islam lainnya.
Ia menegaskan bahwa pendataan tersebut bukan untuk membedakan kelompok, melainkan agar pelayanan keagamaan kepada masyarakat dapat dilakukan secara tepat sesuai dengan karakter dan kebutuhan masyarakat.
“Ketika ada masyarakat yang membutuhkan pembinaan atau pelayanan keagamaan dari latar belakang tertentu, maka dapat dihadirkan ustaz yang sesuai dengan karakter dan lingkungan masyarakat tersebut. Dengan begitu masyarakat merasa nyaman dan tidak muncul kesan kurang dihargai,” jelasnya.
Prof. Muammar mengingatkan bahwa yang perlu dihindari adalah menempatkan seseorang pada komunitas yang tidak sesuai dengan karakter masyarakatnya, karena hal tersebut berpotensi menimbulkan ketidakharmonisan.
Ia menegaskan bahwa hakikat ulama adalah khadimul ummah atau pelayan umat. Oleh karena itu, para ulama memiliki tanggung jawab untuk menjaga persatuan dan keharmonisan di tengah masyarakat, tanpa mempertentangkan perbedaan latar belakang organisasi.
“Perbedaan warna organisasi adalah sesuatu yang wajar. Tidak perlu saling menyudutkan hanya karena berbeda organisasi. MUI adalah rumah besar umat Islam yang menghimpun seluruh elemen,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Muammar juga mengutip sebuah ungkapan yang menggambarkan kedudukan ulama sebagai penunjuk jalan bagi masyarakat.
إِنَّ مَثَلَ الْعُلَمَاءِ فِي الْأَرْضِ كَمَثَلِ النُّجُومِ فِي السَّمَاءِ، يُهْتَدَى بِهَا فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ، فَإِذَا طُمِسَتِ النُّجُومُ ضَلَّ النَّاسُ.
Artinya: “Sesungguhnya perumpamaan para ulama di bumi bagaikan bintang-bintang di langit. Dengannya manusia memperoleh petunjuk di daratan maupun di lautan. Apabila bintang-bintang itu padam, maka manusia akan tersesat.”
Ia menjelaskan bahwa makna ungkapan tersebut adalah ulama di muka bumi bagaikan bintang-bintang di langit yang menjadi petunjuk bagi manusia di daratan maupun lautan. Jika bintang-bintang itu padam, manusia akan kehilangan arah.
Karena itu, menurutnya, apabila Kota Makassar belum memiliki jumlah ulama yang memadai, maka ibarat langit yang masih kekurangan bintang untuk menerangi masyarakat. Hal tersebut menjadi tugas bersama untuk memperbanyak sekaligus memperkuat keberadaan ulama sebagai pembimbing umat.
Ia menambahkan, Musyawarah Daerah (Musda) MUI menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran tersebut. Sebagai rumah besar umat Islam, MUI menghimpun ulama dari berbagai organisasi Islam guna mempererat ukhuwah, memperkuat pelayanan keagamaan, serta menjaga persatuan umat di tengah kehidupan masyarakat.
*Irfan Suba Raya*
