Makassar muisulsel.or.id – Zainal mahasiswa Fakultas Peternakan Angkatan 2021 Universitas Hasanuddin (Unhas) merasa bangga bisa mengikuti sidang penetapan produk halal dengan MUI Sulsel.
“Ini merupakan sidang pertama yang saya ikuti dan menjadi pelajaran berharga bagi saya karena baru pertama mengikuti sidang ini, ” katanya disela kehadirannya.
Mahasiswa kelahiran Kabupaten Enrekang ini juga mengatakan label halal ternyata tidaklah mudah seperti yang di bayangkan sebelumnya.
“Sangat detail dibahas setiap produk mulai dari tempat produksi, lingkungan , bahan makanan dan lainya dengan teliti. Saya juga mengira ini langsung ditetapkan ternyata harus melalui proses pemeriksaan yang detail, “ujarnya.
Ia juga melanjutkan ini menjadi pengalaman pertama dan berharap bisa mengikuti lagi jika ada sidang produk penetapan halal bersama MUI Sulsel dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Pusat Pemeriksa Halal (PPH) Universitas Hasanuddin (Unhas).
Zainal hadir bersama rekanya yang berjumlah 4 orang mengikuti sidang fatwa bersama pengurus LPH- PPH Unhas di Kantor Kesekretariatan MUI Sulsel Jln Masjid Raya Makassar pada Jumat 2 Januari 2024.
Ketua LPH – PPH Dr Ir Nahariah S Pt MP IPM mengatakan sengaja membawa mahasiswa magang agar bisa menjadi regenerasi kedepannya dalam mengembangkan LPH – PPH Unhas.
“Kita berharap mereka nantinya bisa menjadi generasi yang akan melanjutkan LPH – PPH Unhas kedepannya, ” katanya.
Dalam sidang penetapan halal ini ada 16 produk yang diajukan LPH- PPH Unhas ,14 sudah ditetapkan kehalalannya dan 2 diantaranya masi pending untuk perbaikan berkasnya.
Turut hadir Ketua Umum MUI Sulsel Prof Dr KH Nadjamuddin Lc MA, Prof Dr KH Muammar Bakry Lc M Ag (Sekum) dan Pengurus Komisi Fatwa Prof Dr H Rusdi Khalid MA (Ketua), Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA (Sekertaris), Dr KH Yusri Arsyad Lc MA dan Dr H Nasrullah Sapa Lc MM.
Pengurus LPH – PPH Unhas yang hadir, Nur Atikah Handayani S Pt M Si (Auditor dan Staff Lph-Pph) Inas Nabilah Apriana M S Pt (Staff) dan Suci Asharianti S Pt (Staff).
Irfan Suba Raya