Prof Nadjamuddin: Bermazhab Itu Berarti Mengikuti Rasulullah Melalui Jalur Ulama

Makassar, muisulsel.or.id – Bermazhab artinya mengikuti pendapat imam atau ahli agama tentang hukum-hukum yang ijtihadiyah. Mazhab sendiri merupakan jalan pikiran atau metode yang ditempuh oleh seorang Imam Mujtahid dalam menetapkan hukum suatu peristiwa berdasarkan kepada Al-Qur’an dan hadits.

Mazhab muncul sebagai upaya untuk memecahkan persoalan yang timbul di kalangan umat Islam. Mazhab dapat dijadikan landasan sikap, perilaku, maupun tindakan bagi setiap umat muslim agar sesuai dengan landasan hukum yang benar.

Dalam khutbahnya Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel Prof Dr KH Nadjamuddin H Abd Safa mengatakan orang yang mengikuti mazhab artinya mengikuti pandangan ulama yang bersambung langsung kepada Rasulallah Saw.

Lanjutnya ia menganjurkan agar umat Islam selalu merujuk pada Al-Qur’an dan sunnah dalam menyikapi persoalan Islam.

“Kita sebagai umat Islam sepakat dan tidak ada yang mengingkarinya bahwa sumber utama hukum Islam adalah Al-Qur’an dan hadits Rasulullah Saw.

Semua permasalahan yang dihadapi umat manusia atau umat Islam harus merujuk kepada kedua sumber tersebut untuk memperoleh hidayah dan tuntunannya,” kata Prof Nadjamuddin saat Khutbah di Masjid Raya Makassar,Jumat 3 Januari 2025.

Ia juga menjelaskan dalam merujuk persoalan Islam masi terdapat perbedaan di kalangan ulama sehingga lahirlah beberapa mazhab.

Tak hanya merujuk pada Al-Qur’an dan Hadits Rasullulah saw ,masih terdapat perbedaan pendapat misalnya dalam cara dan metode memahami kedua sumber tersebut, dengan metode tersebut lahirlah beberapa aliran dalam memahami nash , baik nash dari ayat-ayat Al-Qur’an maupun nash dari hadits-hadits Rasulullah Saw, aliran tersebut terkenal dengan istilah mazhab,

Adapun mazhab yang paling terkenal ada empat yaitu: Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali, dan masih banyak mazhab-mazhab yang lain, namun tidak sama populernya dengan keempat mazhab tersebut,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan tidak tepat jika ada pendapat yang mengatakan bahwa bahwa bermazhab tidak mengikuti Rasulullah Saw,tapi bermazhab artinya mengikuti metode dan cara memahami dan mengistimbat hukum dan nash-nash Al-Qur’an dan hadits Rasulullah Saw.

Irfan Suba Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.