Rapat dan Bukber di Al Barakat, Komisi Fatwa MUI Sulsel Bahas Beberapa Isu Keumatan

Makassar, muisulsel.or.id – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan melalui komisi fatwa membahas beberapa persoalan keumatan yang menjadi isu di Sulawesi Selatan di Toko Al Barakat Karpet Jalan Boulevard Makassar pada hari Jumat, 23 Maret 2025.

Rapat koordinasi yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama pemilik Al-Barakat Karpet ini dihadiri oleh Ketua Umum MUI Sulsel Prof Dr KH Nadjamuddin Abd Safa Lc MA, Sekretaris Umum, Bendahara Umum, Dewan Pertimbangan, Pengurus Komisi dan Pengurus Bidang.

Dalam pertemuan yang dimoderatori oleh Prof Muammar Bakry,  Sekretaris Umum MUI Sulsel, membahas berapa isu keumatan seperti shobis, judi online, pinjol dan syariat mengelola masjid dalam Islam.

Shobis misalnya ini menjadi pembahasan pengurus MUI Sulsel terutama bagaimana agar kejahatan ini bisa diminimalisir mengingat kasus ini sudah lama di Sulsel tapi sampai hari ini masi terjadi.

Mengenai pengelolaan masjid yang Islami Prof Nadjamuddin mengatakan kedepannya akan dilakukan pendalaman kajian untuk merespon keraguan umat tantang musholah atau masjid yang dikelola oleh non muslim.

“Jadi sikap MUI nantinya sebagai pelayanan umat akan memberikan penjelasan terkait pengelolaan masjid oleh non muslim seperti beberapa masjid atau musholla di Makassar,”katanya.

Sementara Prof Muammar juga mengatakan MUI sebagai ahli agama untuk memberikan penjelasan terkait musholah atau masjid yang dikelola oleh non muslim.

“Jadi kalau MUI tugasnya sebagai ahli untuk memberikan penjelasan atau pendapat sementara DMI bertugas mengatur atau mengelola masjid ,” ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid selaku Sekretaris Komisi Fatwa MUI Sulsel tentang pengelolaan masjid.Ia juga sepakat jika MUI harus bekerjasama dengan DMI untuk menyelesaikan persoalan ini sehingga bisa menjawab keraguan umat.

Rapat yang dilaksanakan dari pukul 5 sore semakin intens dengan beberapa pertimbangan dan masukan dari peserta rapat. Mitigasi persoalan tersebut akan dibahas tuntas dan dituangkan dalam sebuah Bayan.

Turut hadir, Prof Rahim Razak, Prof HM Galib, Prof Mustari Bosra, Ir H Andi Thaswin Abdulah, Prof Rusdi Khalid, Prof Arfin Hamid, Prof Burhanuddin Arafah, Dr Rahman Ambo Masse, Dr Nurdin Tajry, Dr Abdul Wahid Hadade, dan Dr Kasman Bakri dan Dr Suradi.

Irfan Suba Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.