Santri Tewas Kebakaran di Pesantren DDI Pinrang, MUI Sulsel: Tergolong Fisabilillah

Makassar, muisulsel.or.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel melalui Sekertaris Komisi Fatwa Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA menanggapi kebakaran yang mengakibatkan seorang santri meninggal dunia di Pondok Pesantren DDI Patobong Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, pada Rabu (8/1/2025)

Diberitakan sebelumnya dalam peristiwa kebakaran itu seorang santri yang bernama Muh Zahwa yang berusia 14 tahun tewas dalam keadaan memeluk Al-Qur’an. Kejadian yang menimbulkan duka mendalam bagi Pondok Pesantren DDI Patobong Kabupaten Pinrang

Dalam uraiannya KH Syamsul Bahri mengatakan santri yang meninggal dalam keadaan fisabilillah karena meninggal dalam keadaan menuntut ilmu sebagaimana sabda nabi :”Terhadap orang yang menuntut ilmu malaikat membentangkan sayapnya (menaungi), karena malaikat ridha dengan ilmu yang dicari orang tersebut.

Lanjutnya, apa yang dilakukan oleh santri terebut yaitu keluar dari rumah dan pergi menuntut ilmu adalah perbuatan yang mulia dan Allah Swt sangat merahmatinya.Dan dalam perjalanan mengalami musibah dan meninggal maka ia tetap dalam keadaan fisabilillah dan tergolong sebagai syahid, sebagaimana hadis nabi :

” Barangsiapa yang pergi untuk menuntut ilmu, maka dia telah termasuk golongan sabilillah (orang yang menegakkan agama Allah) hingga ia pulang kembali.” (HR. Tirmidzi).

Lebih lanjut dekan Fakultas Agama Universitas Cokroaminoto Makassar ini juga mengatakan turut berdukacita dan turut mendoakan Almarhum,katanya di Makassar pada Kamis 9 Januari 2025.

“Mewakili Komisi Fatwa MUI Sulsel mengucapkan turut berdukacita dan semoga keluarga yang ditinggikan diberi ketabahan dan kesabaran,” katanya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, menjelaskan bahwa saat kebakaran terjadi, Muh Zahwa sedang melaksanakan shalat Dzuhur di masjid.

“Saat mendengar kebakaran di asramanya, korban berlari menuju kamarnya untuk mengambil pakaian dan Al-Qur’an miliknya,” ungkapnya.

Namun, setelah berhasil mengambil Al-Qur’an, ia terjebak dalam kamar asrama dan tidak dapat keluar.

Menurut keterangan saksi, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting arus listrik pada colokan kipas angin.

Irfan Suba Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.