Komisi Fatwa MUI Tetapkan 22 Produk Halal Dengan LPP POM

Makassar, muisulsel.or.id – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Sulsel Tetapkan Fatwa halal bersama Lembaga Penjaminan, Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) tetapkan 22 produk halal di Kantor MUI Sulsel pada Jumat (26/5/2023). Sekertaris Komisi Fatwa MUI Sulsel Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA yang juga memimpin sidang fatwa ini mengatakan semua produk yang…

Baca Selengkapnya
Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.