Haram Beri Santunan pada Manusia badut dan Manusia Silver

Marak Manusia Badut dan Silver, MUI Sulsel Ingatkan Haram Beri Santunan

Makassar, muisulsel.com – Akhir-akhir ini banyak pengemis di jalanan yang cukup meresahkan, MUI Sulsel pun mengingatkan fatwa Keharaman memberikan santunan kepada pengemis termasuk manusia badut dan silver. Fatwa tentang keharaman memberikan uang atau santunan kepada pengemis jalanan ini telah dikeluarkan oleh MUI Sulsel beberapa waktu yang lalu, namun dengan demikian MUI pun mengeluarkan kembali fatwa…

Baca Selengkapnya
Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.