Marak Manusia Badut dan Silver, MUI Sulsel Ingatkan Haram Beri Santunan

Haram Beri Santunan pada Manusia badut dan Manusia Silver

Makassar, muisulsel.com – Akhir-akhir ini banyak pengemis di jalanan yang cukup meresahkan, MUI Sulsel pun mengingatkan fatwa Keharaman memberikan santunan kepada pengemis termasuk manusia badut dan silver.

Fatwa tentang keharaman memberikan uang atau santunan kepada pengemis jalanan ini telah dikeluarkan oleh MUI Sulsel beberapa waktu yang lalu, namun dengan demikian MUI pun mengeluarkan kembali fatwa sebagai penguatan akan keharaman terhadap pengemis jalanan dan memberikan santunan kepada mereka. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Umum MUI Sulsel Ust Muammar Bakry saat dikonfirmasi terkait fatwa keharaman pengemis ini.

“Persoalan manusia silver atau model lain seperti manusia badut yang melakukan atau mengeksploitasi dirinya dan meminta-minta di jalanan, pada prinsipnya MUI Sulsel telah mengeluarkan fatwa tentang keharaman pengemis termasuk keharaman memberikan sumbangan atau sedekah kepada mereka,” tandas Imam Besar Masjid Almarkaz ini.

Manusia Badut yang makin marak di Lampu Merah Kota Makassar (sumber: Herald Sulsel)

Sedangkan model lain, kata ust Muammar, dengan manusia silver dan badut itu juga adalah kegiatan yang sama dengan mengemis dan diperparah lagi dengan memodel yang bisa merusak dirinya dengan mengecat menggunakan bahan-bahan kimia yang berbahaya bagi tubuh dan juga mengganggu arus lalu lintas yang ada di jalanan terutama di lampu merah, ujar Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar.

Pada prinsipnya dengan adanya fatwa keharaman ini MUI Sulsel telah memperlihatkan dukungan atas keharaman mengeksploitasi diri dengan mengecat seluruh tubuh dengan bahan-bahan kimia seperti cat warna silver ini, dan juga MUI Sulsel pun pendukung tentang keharaman pengemis dengan Model badut serta kembali mengingatkan kepada masyarakat umum pengguna jalan agar tidak memberikan sedekah oleh sebab hal tersebut telah diharamkan oleh MUI melalui fatwanya beberapa waktu yang lalu.

Diharapkan sekiranya tidak memberikan sedekah kepada para pengemis ini, maka tidak ada lagi pengemis yang menjadikan ini sebagai mata pencaharian. Jika setiap warga pengguna jalan raya banyak memberikan sedekah, hal tersebut bisa menjadi sebuah profesi yang menjanjikan bagi mereka dan akan semakin banyak pengemis pengemis di jalanan.

MUI Sulsel pun mengharapkan peran serta pemerintah dalam Menindaklanjuti dan menangkap para pengemis jalanan ini serta memberikan pembinaan kepada mereka sehingga tak ada lagi yang mau menjadikan mengemis sebagai sebuah profesi dan mencari pekerjaan lain yang halal yang dapat dilakukan.

Kontributor: Abdal Patta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.