Viral, Minum Oli di Makassar, MUI Sulsel Fatwa Haram

Makassar, muisulsel.or.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan merespons beberapa video viral di media sosial di Kota Makassar terkait sejumlah pemuda dan orang tua berpakaian muslim minum oli atau pelumas kendaraan baru yang dibuka dari kemasannya lalu dibagikan secara bergilir. “Oli itu bukan minuman manusia dan dipastikan ada pengaruh dalam kesehatan, itu hukumnya…

Baca Selengkapnya
Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.