Dr KH Kaswad Sartono MΑ (Pengurus Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI Sulsel)
Makassar, muisulsel.or.id – Kembali marilah kita senantiasa memanjatkan puji syukur kehadirat Allah swt atas limpahan nikmat dan karunia-Nya, nikmat iman dan takwa, nikmat sehat dan kesempatan nikmat harta dan keluarga.
Saya yakin yang hadir di sini sebagian besar punya anak dan punya cucu dan bisa jadi punya cicit terutama barisan paling depan satu di antara yang punya cucu.
Ketika kita membaca Alquran fokus di surah As-Saffat ayat 100 ada doa Nabi Ibrahim as kepada Allah. “Ya Tuhanku, anugerahkan kepadaku (keturunan) yang termasuk orang-orang saleh.”
Waktu itu Nabi Ibrahim belum mempunyai anak dan istrinya Siti Sarah sudah tua. Sampai istrinya sudah sepuh belum punya anak kemudian Siti Sarah menyarankan kepada Nabi Ibrahim untuk menikah lagi.
Yang disebut keluarga sakinah, dalam perspektif kementerian agama tentang pernikahan yang sah yaitu punya buku nikah ,agamawan yaitu tau agama, mengamalkan agama, memiliki sumber harta, sumber rezeki yang halal,punya keturunan yang saleh dan shalihah , memiliki jaringan sosial yang baik.
Tahun 2014 ada satu keluarga di Kabupaten Pangkep Sulawesi Selatan meraih keluarga sakinah terbaik di Indonesia nomor dua.
Indikatornya apa? Suami istri ini sederhana sekali sebagai petani anaknya sembilan semuanya penghafal Al-Qur’an . Anak pertama Doktor ahli kimia di Unhas dan penghafal Al-Qur’an ,anak yang kedua dosen di Bandung, alumni London tamatan hafal Alquran ,yang ketiga ini biasa karena memang alumni Mesir, Kairo, dosen di IAIN Gorontalo.
Yang keempat anaknya kepala KUA di Kabupaten Pangkep hafal Al-Qur’an yang kelima pimpinan bank BNI di Kalimantan penghafal Al-Qur’an ini keluarga sakinah, punya anak yang saleh dan salihah.Intinya waktu saya tanya apa rahasianya? Ra rahasianya Al-Qur’an, karena memang konsep Al-Qur’an baca Al-Qur’an dulu kalau bisa hafalkan.
Dalam konteks sekarang mewujudkan keluarga anak yang saleh dan shalihah bukan pekerjaan mudah. Di samping orang tua berdoa dan memberikan rezeki yang halal kepada keluarga juga lingkungan harus dibentuk.
Lingkungan yang baik dalam konteks keagamaan adalah pendidikan yang memungkinkan yang baik, pendidikan Al-Qur’an yang baik, pembentukan akhlakul karimah yang baik.Lingkungan yang semacam ini satu di antaranya pondok pesantren. Siapa tahu di lingkungan masjid biasa, tapi terwujud anak yang baik, masjid raya ini pernah ada pendidikan kader ulama.
Selengkapnya simak video dibawah ini…

