LPH Unhas Ajukan Produk Kuliner hingga Jasa Penyembelihan pada Sidang Fatwa

MAKASSAR, muisulsel.or.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan kembali menggelar sidang fatwa halal untuk menetapkan status kehalalan produk dari puluhan pelaku usaha. Sidang yang berlangsung secara hybrid (kombinasi daring dan luring) ini dilaksanakan di Sekretariat MUI Sulsel, Jalan Masjid Raya Nomor 1, Makassar, pada Jumat (22/5/2026).

Sidang fatwa yang bernilai strategis bagi perlindungan konsumen muslim ini dipimpin langsung oleh Ketua MUI Sulawesi Selatan. Kehadiran pimpinan dalam sidang ini menegaskan komitmen MUI Sulsel untuk memastikan setiap produk yang beredar di masyarakat telah memenuhi standardisasi syariat yang ketat.

Salah satu agenda utama dalam persidangan ini adalah pemeriksaan terhadap komoditas yang diajukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Hasanuddin (Unhas). Dalam sidang kali ini, LPH Unhas berhasil mengawal dan mengajukan audit terhadap 16 pelaku usaha untuk dinilai aspek kehalalannya oleh Komisi Fatwa.

Selain LPH Unhas, sidang hybrid ini juga dihadiri oleh tiga LPH lainnya yang turut membawa berkas sertifikasi pelaku usaha binaan mereka, di antaranya LPH LPPOM, LPH UIN Alauddin, dan LPH Insan Kamil yang mengajukan 5 pelaku usaha.

Secara umum, klasifikasi jenis usaha yang disidangkan kali ini mencakup berbagai sektor krusial, diantaranya 7 Jasa Penyembelihan,6 Penyedia Makanan dan Minuman. Adapun lainnya berupa Produk Minuman dan Obat Kuasi

Proses sidang fatwa berjalan dengan khidmat dan teliti. Komisi Fatwa menelaah secara mendalam laporan hasil audit dari masing-masing LPH untuk memastikan seluruh tahapan produksi—mulai dari hulu hingga hilir—telah memenuhi kewajiban dan kaidah kehalalan produk.

Sertifikasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, rasa aman bagi masyarakat, serta membantu pelaku usaha lokal di Sulawesi Selatan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk mereka di pasar yang lebih luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.