12 Pelaku Usaha LPH Unhas Disidangkan, 1 PU Dinyatakan Batal
Makassar, muisulsel.or.id – Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Hasanuddin (Unhas) mengajukan 12 Pelaku Usaha untuk disidang kehalalannya pada siding Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan di Sekretariat MUI Sulsel, Jumat (1 Mei 2026) 12 Pelaku Usaha tersebut terbagi dalam empat jenis produk yang dihalalkan. Terdapat 5 Jasa Penyembelihan diantaranya Pemotongan Pak Nas, Penyembelihan Ludia…
