AG Prof Dr H M Faried Wadjedy, Lc, MA
Makassar, muisulsel.or.id – Setelah melaksanakan ibadah puasa Ramadan dan melewati bulan Syawal, maka umat Islam bersiap siap memasuki bulan haji yang menjadi rukun iman yang kelima bagi umat muslim.
Di bulan haji ini, Allah memberikan keistimewaan-keistimewaan yang terkhusus bagi manusia yang tidak melaksanakan ibadah haji, agar mereka pun dapat mendulang pahala yang besar sebagaimana pahala orang yang berhaji.
Di antara ibadah yang sangat di sunatkan oleh Allah yang melakukan ibadah puasa selama sembilan hari lamanya kemudian melakukan kurban dengan menyembelih hewan-hewan tertentu.
Para sahabat bertanya kepada Rasulullah hakikat dari berkurban ini. Rasulullah menjawab bahwa ini adalah sunat, yakni jalan yang di rintis oleh kakek moyang Nabiullah Ibrahim As.
Jika kota menengok jauh ke belakang di mana saat Nabi Ibrahim mendapat perintah untuk menyembelih anaknya yakni Ismail, sungguh saat ini sangat berbanding terbalik dengan syariat perintah melaksanakan kurban menyembelih hewan bagi umat Islam seluruh dunia.
Mengapa demikian? Oleh karena di zaman Nabi Ibrahim, yang diperintahkan adalah menyembelih anak satu-satunya. Sementara kita hanyalah menyembelih hewan kurban yang bahkan jika hewannya seperti sapi atau unta, dapat dilaksanakan oleh tujuh orang keluarga yang berkongsi.
Perintah ini pun di peruntukkan bagi umat Islam yang memiliki kemampuan untuk berkurban, adalah sebuah napak tilas atas perintah yang dilakukan Nabi Ibrahim dan hal itu dijadikan syariat bagi kita.
Lalu apa hikmah dan keuntungan yang di dapatkan oleh umat Islam yang melaksanakan syariat ini? Simak ulasannya dalam video link berikut ini.
Kontributor: Nur Abdal Patta

