MUI Harapkan Karantina Tahfidz Pemprov Sulsel Tak Sekadar Hafal Al-Qur’an

MAKASSAR — Sekretaris Bidang Pendidikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan, Dr. H. Ahmad Husain, menyambut positif pelaksanaan Karantina Tahfidz Al-Qur’an yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Hal itu disampaikan Ahmad Husain pada pembukaan Karantina Tahfidz Al-Qur’an di Gedung Balai Kartini, Jalan Masjid Raya, Makassar, Rabu (7/10/2026).

Menurutnya, program tersebut menjadi langkah penting dalam pengembangan kehidupan keagamaan di Sulawesi Selatan, khususnya dalam membentuk generasi muda yang dekat dengan Al-Qur’an.

“Pengembangan keagamaan di Sulawesi Selatan salah satunya harus dimulai dengan generasi muda untuk mengenal, menghafal, dan mengkaji Al-Qur’an,” ujarnya disela kehadirannya.

Ia menegaskan, kegiatan tahfidz tidak boleh hanya berorientasi pada kemampuan menghafal ayat secara lisan. Para peserta juga diharapkan mampu memahami kandungan Al-Qur’an dan mengimplementasikan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.

“Jadi hafalan di sini bukan hanya di mulut, tetapi betul-betul nanti bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Ahmad Husaen menjelaskan, Al-Qur’an menjadi sumber utama pembentukan akhlak. Ia mengingatkan bahwa akhlak Rasulullah SAW merupakan cerminan Al-Qur’an.

Karena itu, menurutnya, hafiz dan hafizah tidak cukup hanya memiliki hafalan yang kuat, tetapi juga harus memiliki pemahaman dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai Al-Qur’an.

Ia juga menyinggung pesan Rasulullah SAW mengenai Al-Qur’an dan sunnah sebagai pedoman kehidupan umat Islam agar tidak tersesat.

Dalam program tersebut, Ahmad Husain menilai MUI Sulsel perlu mengambil peran strategis untuk membantu pemerintah menyukseskan program tahfidz yang telah dicanangkan Gubernur Sulsel.

“MUI harus mengambil peran di dalamnya. Salah satu peran itu adalah membantu pemerintah dalam menyukseskan kegiatan ini,” ungkapnya.

Ia juga mendorong adanya kerja sama melalui nota kesepahaman atau MoU antara MUI Sulsel dan Pemerintah Provinsi Sulsel.

Menurutnya, kerja sama tersebut dapat diarahkan pada pembinaan Al-Qur’an, khususnya bagi calon hafiz dan hafizah di Sulawesi Selatan.

“Selain mampu menghafal lafal-lafal Al-Qur’an, mereka juga harus mampu memahami makna yang terkandung di dalam Al-Qur’an,” pungkasnya.

Irfan Suba Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.