MAKASSAR – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan, Prof. Dr. KH. Najamuddin Abduh Shafa, Lc., MA., membacakan doa pada kegiatan Syariah Financial Fair (SYAFIF) 2026 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Trans Studio Makassar, Ahad (1/11/2026).
Dalam doa yang dipanjatkan, Prof. Najamuddin memohon kepada Allah SWT agar seluruh rangkaian kegiatan Syariah Financial Fair 2026 dapat berlangsung dengan lancar, diberikan kemudahan, serta memperoleh keberkahan.
Ia juga memohon agar kegiatan tersebut tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi mampu memberikan manfaat luas bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya literasi dan inklusi keuangan syariah.
Menurutnya, setiap kegiatan yang bertujuan menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat perlu senantiasa diawali dengan doa agar mendapatkan ridha dan pertolongan Allah SWT.
Kegiatan SYAFIF 2026 yang digelar OJK di Makassar menjadi salah satu upaya memperkuat pengembangan industri keuangan syariah sekaligus memperluas pemahaman masyarakat terhadap berbagai layanan keuangan berbasis prinsip syariah.
Kehadiran Ketua Umum MUI Sulsel dalam kegiatan tersebut juga mencerminkan dukungan kalangan ulama terhadap penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, literasi keuangan mencakup lima aspek, yakni pengetahuan, keyakinan, keterampilan, sikap, dan perilaku.
Lebih lanjut, ia mengidentifikasi empat tantangan utama pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, yaitu penguatan kapasitas dan ketahanan kelembagaan, inovasi serta daya saing produk, peningkatan kepercayaan konsumen, dan sinkronisasi regulasi antarkementerian maupun lembaga.
Untuk menjawab tantangan tersebut, OJK menetapkan empat arah strategis, meliputi penguatan literasi, perluasan akses keuangan syariah, optimalisasi digitalisasi, serta peningkatan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Friderica menegaskan, pengembangan keuangan syariah harus dilakukan secara bersama-sama agar potensi besar Indonesia dapat dimanfaatkan secara optimal.
Sementara itu, Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, melalui sambutannya secara daring (Zoom), turut menyambut baik peluncuran buku panduan dakwah literasi keuangan syariah bertajuk “Pelita Syariah” yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurutnya, kehadiran buku tersebut menjadi langkah positif dalam memperkuat literasi keuangan syariah melalui pendekatan dakwah. Buku Pelita Syariah diharapkan dapat menjadi panduan bagi para dai, ulama, dan tokoh agama dalam menyampaikan edukasi mengenai keuangan syariah kepada masyarakat.
Irfan Suba Raya
