Prof Dr H Munawir Kamaluddin, SH MA MH (Anggota Komisi Hukum dan Ham MUI Sulsel)
Makassar, muisulsel.or.id – Segala bentuk kebaikan jika engkau tertarik melakukannya maka segeralah kerjakan sebelum engkau dan kebaikan tersebut terhalangi (Imam Ahmad bin Hambal).
Pesan hikmah ini, yang disampaikan oleh Imam Ahmad bin Hambal, memberikan pengertian yang mendalam tentang tindakan proaktif dalam melakukan kebaikan. Berikut penjelasan terperinci dan sistematiknya:
1. Ketertarikan terhadap Kebaikan: Pesan ini menekankan bahwa ketika seseorang merasa tertarik untuk melakukan kebaikan, itu adalah tanda bahwa hati dan nurani mereka tergerak oleh nilai-nilai moral dan kebajikan. Ketertarikan ini merupakan panggilan internal untuk bertindak sesuai dengan kebaikan tersebut.
2. Segera Bertindak: Imam Ahmad bin Hanbal menasihati agar seseorang tidak menunda-nunda tindakan kebaikan. Sebaliknya, mereka harus segera bertindak saat kesempatan itu ada. Ini karena dalam kehidupan, seringkali kesempatan untuk berbuat baik dapat hilang atau terhalang oleh berbagai halangan.
3. Pencegahan Terhadap Halangan: Pesan ini juga mengajarkan pentingnya untuk mengantisipasi dan mencegah kemungkinan halangan yang bisa menghalangi pelaksanaan kebaikan. Dengan bertindak cepat dan proaktif, seseorang dapat meminimalkan risiko terhalangnya usaha baik mereka oleh berbagai kendala atau rintangan.
4. Maksud dan Makna: Imam Ahmad bin Hanbal memberikan pengertian bahwa tindakan kebaikan harus dilakukan dengan niat yang tulus, bukan hanya karena tekanan sosial atau alasan lainnya. Keberhasilan dalam melaksanakan kebaikan tidak hanya terletak pada perbuatan fisik semata, tetapi juga pada niat dan tujuan yang baik di dalam hati.
Pesan ini mengajarkan bahwa kesempatan untuk berbuat baik adalah anugerah yang harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Dengan bertindak cepat, tulus, dan tanpa penundaan, seseorang dapat memberikan dampak positif dalam kehidupan mereka sendiri dan kehidupan orang lain di sekitar mereka.