Makassar, muisulsel.or.id — Perbedaan pandangan dalam persoalan keagamaan tidak selalu harus berujung pada pertentangan. Di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan, beragam pandangan justru menjadi bahan untuk merumuskan keputusan melalui mekanisme musyawarah atau mudzakarah.
Sekretaris Umum MUI Sulsel, Prof. Dr. KH. Muammar Bakry, Lc., M.Ag., mengatakan setiap persoalan terlebih dahulu dibahas dengan menghimpun pandangan para pengurus, khususnya mereka yang memiliki kompetensi di bidang hukum Islam.
“Ketika kita memutuskan satu perkara, kita tentu menyelaraskan dulu. Ada tradisi kita mengumpulkan pandangan-pandangan dari para pengurus, terutama faktor yang berkaitan dengan hukum,” ujar Prof Muammar pada Podcast MUI Sulsel,Senin ,10 Agustus 2026.
Menurutnya, setiap pihak diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat. Berbagai pandangan tersebut kemudian dirangkum dan dikaji sebelum menghasilkan sebuah kesimpulan.
“Apabila semua menyampaikan pandangannya, maka kita ringkas dan kita berikan konklusi dengan jawaban-jawaban yang bertumpu pada pandangan tersebut,” jelasnya.

Program MUI Tak Berhenti di Atas Kertas
Prof Muammar juga menyoroti pelaksanaan berbagai program MUI Sulsel selama masa kepengurusan. Program-program tersebut telah diberikan kepada jajaran pengurus untuk dijalankan sesuai bidang masing-masing.
Sebagian besar program, kata dia, telah berjalan dan diwujudkan dalam berbagai kegiatan keumatan. Namun, masih ada sejumlah program yang membutuhkan penyelesaian dan tindak lanjut.
“Kita masih ada beberapa program yang mungkin belum terlaksana. Kita harapkan semua kegiatan itu bisa diakses,” katanya.
Ia menilai transformasi digital menjadi salah satu kunci agar program dan produk MUI tidak berhenti pada lingkup internal organisasi. Platform digital dinilai mampu membuat informasi keagamaan lebih mudah diakses masyarakat tanpa batas waktu dan ruang.
“Dengan menggunakan media ini, harus menjadi portal yang tidak tersekat waktu. Semua bisa menikmati, tidak tersekat tempat dan ruang, bahkan semua orang bisa mengakses,” tuturnya.
Musda Bukan Panggung Kepentingan Personal
Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) MUI Sulsel, Prof Muammar menegaskan bahwa pergantian kepengurusan maupun penentuan arah program harus dikembalikan kepada mekanisme dan mandat organisasi.
Menurutnya, proses tersebut tidak semestinya dibangun atas kepentingan personal, melainkan melalui pembahasan bersama.
“Proses awal adalah pilihan ketua umum. Walaupun kita menawarkan di organisasi bukan pilihan personal, tetapi itu didiskusikan dengan semua,” ujarnya.
Ia menegaskan, program yang dijalankan pengurus bukanlah program pribadi, tetapi amanah yang lahir dari keputusan organisasi.
“Bukan program semula, tetapi hanya menjalankan mandat amanah dari organisasi,” katanya.
PKU dan Tantangan Regenerasi Ulama
Sementara itu, terkait Program Pendidikan Kader Ulama (PKU), Prof Muammar mengapresiasi para peserta dan alumni yang diharapkan menjadi bagian dari regenerasi ulama di Sulawesi Selatan.
Ia berharap kader PKU tidak hanya menguasai ilmu secara teoritis, tetapi mampu menerapkannya dalam pelayanan kepada umat. Menurutnya, kader ulama harus mampu membaca perkembangan zaman dan merespons berbagai persoalan keagamaan yang terus berkembang di tengah masyarakat.
Dengan demikian, kaderisasi ulama tidak berhenti pada penguasaan ilmu, tetapi melahirkan ulama yang mampu menjadi rujukan, memberikan solusi, dan menghadirkan kemaslahatan bagi umat.
*Irfan Suba Raya*
