Makassar, muisulsel.or.id – Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan Prof Dr KH Muammar Bakry, menekankan pentingnya sikap moderasi dalam beragama dalam Rapat Koordinasi Cegau Dini Konflik Sosial yang dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Sulsel H.M. Tonang.
Kegiatan yang digelar oleh Kantor Wilayah Kemenag melalui Bidang Urusan Agama Islam (Urais) membahas penguatan moderasi beragama melalui deteksi dini konflik sosial berdimensi keagamaan, ini berlangsung di Aula lantai II, pada Senin 12 Agustus 2024, dengan menghadirkan empat narasumber.
Kepala Kanwil Kemenag Sulsel HM. Tonang saat membuka kegiatan ini dalam sambutannya mengatakan bahwa sebagai makhluk sosial, manusia tidak mungkin dapat berdiri sendiri dan harus saling bekerja sama.
“Tidak ada yang tunggal, tidak mungkin kita berdiri sendiri dan tugas kita memberi layanan untuk memfasilitasi dan memahami pelajaran agama,” ucapnya.
Lebih lanjut, HM. Tonang, ini tugas yang tidak ringan, dan belum tentu bisa dikerjakan sendiri. Tetapi harus bekerja sama dengan menjaga kerukunan.
“Mari kita bangun kerjasama, bersinergi satu sama lain, sehingga potensi konflik sosial berdimensi keagamaan bisa dicegah sedini mungkin,” pesan Kakanwil Kemenag Sulsel.
Sementara dalam paparan materi oleh Sekum MUI Sulsel KH Muammar Bakry, ungkap bagaimana peran MUI dalam mendukung program moderasi beragama di Indonesia.
Muammar Bakry mengungkapkan bahwa MUI memiliki peran aktif dalam bingkai keagamaan khususnya Islam untuk mewujudkan negara kesatuan Republik Indonesia.
“Bagi kita umat Islam ini, Indonesia sudah selesai dalam membincangkan antara politik negara dan agama. Maka dengan demikian, maka negara tidak perlu lagi di ubah menjadi khilafah, atau menjadi negara Islam, sebab orang Islam sudah final menerimanya sebagai negara kesatuan Republik Indonesia,” ulas Ketua FKPT Sulsel ini.
Rektor kampus UIM Al-Gazali Makassar ini melanjutkan bahwa ormas-ormas yang masuk dalam garis MUI adalah ormas yang masuk dalam garis moderat dan tidak lagi mempermasalahkan Pancasila.
Diketahui, 30 peserta rekor ini merupakan perwakilan dari MOI Sulsel, Balai Penelitian dan pengembangan agama Makassar, Intel Kodam Hasanuddin, Intelkam Polda Sulsel, kabinda Sulawesi Selatan, Kejaksaan Tinggi Sulsel, Kesbangpol Sulawesi Selatan, FKUB Sulawesi Selatan, ormas Islam Sulawesi Selatan, Seksi Bimas Islam Kota Makassar, Gowa, Maros, dan Kantor Urusan Agama Kecamatan.
Kontributor: Nur Abdal Patta