■ Oleh: Dr Firdaus Muhammad MAg, Ketua Komisi Informasi MUI Sulsel
OPINI, muisulsel.com – Game Higgs Domino itu haram. Unsur haramnya karena ada perjudian. Dari namanya saja sudah mengandung judi.
Nama games domino, yang bermakna adu keberuntungan. Kemudian ada pembelian chip, sudah ada perputaran uang.
Permainan tersebut bukan bisnis tapi adu keberuntungan. Masalahnya pembelian chip menggunakan akun palsu, untuk penggunaan pembelian chip yang sistemnya hampir sama dengan pembelian narkoba.
Desakan membeli chip menghalalkan segala. Pada umumnya, hal ini hanya sebagai game biasa. Sebab mudah didownload dan dimainkan dan tanpa sadar menjadi candu.
Awalnya hanya hiburan dan mengisi waktu, tapi ada pihak yang diuntungkan dan dirugikan.
Sebagai pengurus MUI Sulsel kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan games tersebut. Karena game semacam ini masuk unsur judi atau sama halnya bermain judi.
Hampir semua kalangan memainkan game ini. Baik karyawan kantoran maupun pejabat negara. Game ini sudah menjamur, dari kota hingga ke desa.
Bahkan banyak orang yang kini beralih profesi menjadi penjual chip. Game ini haram, titik. Tidak ada lagi perdebatan di dalamnya.
Adapun upaya MUI adalah mengedukasi masyarakat agar mulai sekrang meninggalkan hal ini. Sebab barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk di dalamnya.
Permainan judi ini, hanya peralihan media dari offline ke online dalam bentuk game online.■
*) Sumber: Dari Live Ngobrol Virtual seri 55 di Lt 2 Studio Redaksi Tribun Timur, Jl Cendrawasih, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (9/10/2021).