AG Prof Dr H M Faried Wadjedy, Lc MA (Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sulsel)
Makassar, muisulsel.or.id – Salah satu ajaran pokok dalam agama Islam adalah mengenai zakat fitrah. Kendatipun masyarakat muslim yang ada saat ini masih kurangnya kesadaran akan pentingnya berzakat.
Mengapa demikian, oleh karena masih kurang pahamnya masyarakat akan makna, hikmah dan berkah dari pada zakat itu, di mana pemahamannya bahwa berzakat akan mengurangi harta mereka.
Menunaikan zakat, maka tidak akan terlepas dari empat makna yang menunjukkan akan adanya rahmat-Nya. Yang pertama kata zakat itu mengandung makna akan kebersihan dan kesucian apabila harta itu sudah sampai nisabnya.
Lalu yang kedua makna zakat itu berarti pertumbuhan dan pertambahan yang dengan zakat itu menyebabkan kita jadi bertumbuh serta berkembang. Rahasianya adalah hakikat zakat itu akan naik dan menghadap kepada Allah lalu melaporkan bahwa hamba-Nya telah bersyukur.
Sedangkan makna ketiganya adalah Assholah atau kebaikan. Oleh karenanya Rasulullah berpesan dalam hadis beliau bersabda “Bentengilah hartamu dengan zakat, sebab dengan berzakat akan menutup 70 pintu keburukan.
Makna keempat dari mengeluarkan zakat adalah keberkahan. Sebab dengan berzakat maka kita akan mendapatkan keberkahan yang berimbas pada pertumbuhan dan pertambahan dari harta yang dikeluarkan zakatnya serta terjaga dan terlindungi dari bala dan malapetaka.
Harta yang sedikit namun penuh berkah itu jauh lebih baik ketimbang banyak harta tetapi tidak ada berkahnya. Simak videonya di link ini.
Kontributor: Nur Abdal Patta