HIKMAH HALAQAH: Persiapan Ramadan

AG Prof Dr KH Nadjamuddin AS, Lc MA (Ketua Umum MUI Sulsel)

Makassar, muisulsel.or.id – Fenomena penentuan awal dan akhir Ramadan telah terjadi selama beberapa dekade akhir-akhir ini. Hal itu di sebabkan karena kurangnya persatuan umat Islam dalam hal penentuan 1 Ramadan dan 1 Syawal di tiap tahunnya.

Pada kajian kali ini, AG Nadjamuddin akan menjelaskan dua cara penentuan awal bulan hijriah. Yakni yang pertama menggunakan metode pendekatan hisab, di mana pada metode ini langsung terlihat penentuan kalender hijriah hingga puluhan tahun bahkan ratusan tahun yang akan datang.

Sedangkan pada metode pendekatan yang kedua adalah metode Rukyah. Metode ini mengandalkan penglihatan terhadap hilal. Meskipun tetap dibantu dengan metode hisab, namun metode hisab bukanlah sebagai penentu akhir, oleh karena tetap mengacu pada rujukan rukyahnya.

Suatu ketika di Universitas Al-Azhar Mesir pernah di tanyakan perihal metode rukyah yang menurut mereka sudah tertinggal dengan kemajuan teknologi yang pesat.

Jawaban yang diberikan oleh Syekh di Mesir mengatakan bahwa metode hisab pun hingga saat ini belum ada kesepakatan yang sama dalam penentuan awal dan akhirnya. Masih terjadi perbedaan dalam penentuan awal dan akhir bulan tersebut. Namun jika seandainya seluruh umat Islam sudah sepakat tanpa adanya perbedaan perhitungan, maka metode hisablah yang akan digunakan di negara Mesir saat ini.

Untuk lebih jelasnya, simak ulasan lengkapnya pada video link berikut ini.

Kontributor: Nur Abdal Patta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.