Makassar, muisulsel.com – Salah satu tanda kebesaran suatu organisasi adalah digelarnya Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang biasanya menjadi agenda tahunan, baik itu dari instansi pemerintah maupun swasta yang bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi di tiap-tiap provinsi yang ada di Indonesia.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan berkunjung ke Mapolda Sulsel dalam rangka membahas agenda nasional MUI yaitu Rakornas dimana Sulawesi Selatan akan menjadi tuan rumah kegiatan MUI Pusat.
Rombongan MUI Sulsel diterima langsung oleh Kapolda Sulsel Nana Sudjana di ruang kerjanya. Turut hadir mendampingi Ketua Umum MUI Sulsel Gurutta Prof Dr KH Najamuddin, Lc MA, adalah Wakil Ketua Umum MUI Sulsel Dr KH Mustari Bosra, Sekretaris Umum Prof Dr KH Muammar Bakry, Lc MA, Bendahara Umum MUI Sulsel Ir H Andi Thaswin, dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Sulsel Dr. KH. Syamsul Bahri Abd. Hamid, Lc, MA. Selasa, (22/11/2022)
Ir H Andi Thaswin selaku Ketua Panitia Rakornas mengawali pembicaraan. Saat bertemu dengan Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana, ia menyampaikan bahwa “Maksud dan tujuan kedatangan kami pengurus MUI Sulsel ini adalah untuk membahas persiapan Rakornas MUI di mana Sulsel yang menjadi tuan rumah. Kedatangan kami adalah mengharapkan kepada Kapolda agar dapat bersinergi dengan MUI Sulsel dan mensukseskan agenda nasional ini,“ ungkapnya dihadapan Irjen Nana Sudjana selaku Kapolda Sulsel.
Selanjutnya Andi Thaswin menyampaikan bahwa Rakornas tersebut akan dilaksanakan selama tiga hari pada tanggal 4 sampai 6 Desember 2022 dan dipusatkan di Hotel Fourpoint Makassar. “Peserta yang akan datang adalah seluruh pengurus MUI Provinsi seIndonesia dengan estimasi kehadiran sekitar 300 orang termasuk dari MUI Pusat,” tambahnya. Lebih jauh lagi Andi Thaswin mengatakan tentang susunan acaranya yang dimulai pada hari Ahad siang tanggal 04 Desember sekaligus acara pembukaan Rakornas.
Selain Rakornas ini, pengurus MUI Sulsel juga menyerahkan dua Maklumat yang telah dikeluarkan beberapa waktu yang lalu dengan juga mengundang para awak media dalam konfrensi pers di Kantor Sekretariat MUI. Isi dari Maklumat tersebut yakni tentang larangan memproduksi, dan membawa senjata tajam seperti busur panah, parang dan sebagainya dan mengancam atau meneror orang lain dengan sajam tersebut. Adapun isi maklumat yang kedua yang disampaikan kepada Kapolda adalah tentang peredaran Narkoba, minuman keras dan THM.
Penyerahan Maklumat tersebut kepada Polda Sulsel sebagai harapan agar Instansi Polri dapat menindak tegas para pelaku terror senjata tajam utamanya busur dan pengedar Narkoba dan sejenisnya.
Kapolda Sulsel pun pada prinsipnya sangat menyambut baik kedatangan pengurus MUI Sulsel ini sebagai permintaan kerjasama dalam menyukseskan agenda nasional, “Pada prinsipnya kepolisian sangat mengapresiasi dan menyambut baik dan Insya Allah kami siap membantu mensukseskan Rakornas MUI,” sambut Kapolda.
Selanjutnya terkait dengan adanya keluarnya Maklumat MUI, Kapolda mengatakan bahwa sebenarnya kami sudah lama menanti kedatangan pengurus MUI ini untuk membicarakan terkait maraknya anak-anak muda yang melakukan pembusuran dan mengancam keselamatan nyawa seseorang dan peredaran Miras ini,” tutur Kapolda Sulsel ini.
Usai perbincangan hangat, Pertemuan pun diakhiri dengan foto bersama penyerahan Maklumat MUI Sulawesi Selatan kepada Kapolda Sulsel. (NAP)