MUI Makassar Putuskan Bersama Penetapan Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 1447 H

Makassar,muisulsel.or.id – Setelah mengadakan rapat bersama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar merilis hasil keputusan bersama penetapan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk wilayah Kota Makassar pada tahun 1447 H/2026 M.

Rapat ini dilaksanakan secara bersama-sama guna menetapkan berapa besaran biaya tersebut yang dihadiri langsung oleh masing-masing instansi dan lembaga antara lain,Kementerian Agama Kota Makassar, Biro Kesra Pemkot Makassar, MUI Makassar, Dandim Makassar, Polrestabes Makassar, serta Baznas Makassar.

Hal itu tercantum dalam hasil rapat, bahwa pada hari Rabu, 25 Februari 2026/ 7 Ramadan 1447 H, bertempat di kantor Kementerian Agama Kota Makassar, telah dilaksanakan Rapat Keputusan Bersama antara. Kementerian Agama Kota Makassar, kepala bagian kesra setda kota Makassar, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Makassar, MUI kota Makassar, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kota Makassar, Dandim 1408/Makassar, Kapolrestabes Makassar dalam rangka penetapan besaran zakat fitrah dan fidyah kota Makassar tahun 2026 sebagai berikut:

1. Zakat Fitrah:
Zakat Fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk uang dengan nominal sebagai berikut: – Untuk kategori tertinggi nilai/liternya adalah Rp.14.000,00 dan nilai/4 liter/jiwa sebanyak Rp.56.000.00.
– kategori menengah dengan nilai/liter sebanyak Rp.12.000,00 dan nilai/4 liter/jiwa itu sebanyak Rp.48.000.00.
– Adapun kategori terendah yakni nilai/liter sebanyak Rp.10.000.00 dan nilai/4 liter/jiwa sebanyak Rp.40.000.00.

2. Fidyah. Untuk pembayaran Fidyah ini dihitung perhari sebanyak Rp.30.000.00 / Rp.40.000.00 / dan Rp.50.000.00.

Dalam keputusan bersama ini, seluruh perwakilan instansi dan lembaga menandatangani kesepakatan tersebut disertai cap basah serta di sebarluaskan untuk masyarakat muslim Kota Makassar.

Kontributor: NAP

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.