NewsPenggunaan Fasilitas Masjid untuk Bisnis Rizkayadi Sjukri1 tahun ago10 bulan ago01 mins Makassar, muisulsel.or.id – Komisi Fatwa MUI Sulawesi Selatan kembali berkumpul untuk membahas masalah keuammatan di Sekretariat MUI Selawesi Selatan, (5 Oktober 2025) Navigasi pos Previous: MUI Sulsel dan LPH BBIHPMM Tetapkan 25 Produk Halal Lewat Sidang FatwaNext: Raker MUI Bone 2025: Sinergi Ulama, Zuama dan Cendekiawan untuk Bangsa Tinggalkan Balasan Batalkan balasanAlamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *Komentar * Nama * Email * Situs Web Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya.
KH. Abdul Maqsith Apresiasi SDM MUI Sulsel, Sebut Standar Keulamaan di Atas Rata-Rata Abdul Jabbar20 jam ago20 jam ago 0
MUI Pusat dan MUI Sulsel Temui Gubernur, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah Abdul Jabbar20 jam ago20 jam ago 0
MUI Sulsel Luruskan Anggapan Asap Karhutla Dukhan Sebagai Tanda Kiamat, Ini Penjelasannya Abdul Jabbar20 jam ago20 jam ago 0
MUI Pusat dan DPRD Sulsel Bahas Literasi Digital, Kerukunan Umat, hingga Sertifikasi Halal Gratis Abdul Jabbar23 jam ago20 jam ago 0