NewsPenggunaan Fasilitas Masjid untuk Bisnis Rizkayadi Sjukri10 bulan ago6 bulan ago01 mins Makassar, muisulsel.or.id – Komisi Fatwa MUI Sulawesi Selatan kembali berkumpul untuk membahas masalah keuammatan di Sekretariat MUI Selawesi Selatan, (5 Oktober 2025) Navigasi pos Previous: MUI Sulsel dan LPH BBIHPMM Tetapkan 25 Produk Halal Lewat Sidang FatwaNext: Raker MUI Bone 2025: Sinergi Ulama, Zuama dan Cendekiawan untuk Bangsa Tinggalkan Balasan Batalkan balasanAlamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *Komentar * Nama * Email * Situs Web Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya.
Khusyuk dan Penuh Harap, Prof. Najamuddin Pimpin Doa HKG PKK Tingkat Nasional Rizkayadi Sjukri4 hari ago 0
Pendaftaran Pendidikan Kader Ulama Putra 2026 Resmi Ditutup, Peserta Tinggal Menunggu Hasil Seleksi Berkas Rizkayadi Sjukri5 hari ago4 hari ago 0
LPPOM Sulsel Bahas Lima Pelaku Usaha pada Sidang Komisi Fatwa MUI Rizkayadi Sjukri5 hari ago3 hari ago 0