Pimpinan Ajaran Bab Kesucian Minta Bimbingan Pada MUI

Gowa, muisulsel.com – Setelah viral dan menghebohkan sepekan ini, kini Pimpinan Ajaran Bab Kesucian minta diberikan bimbingan dan pembinaan pada MUI jika ajarannya ternyata menyimpang dari syariat agama.

Hal tersebut diungkapkannya saat menerima Bupati Gowa, Kanwil Kemenag Sulsel, Para Pimpinan Forkopimda Kabupaten Gowa, MUI dan Polda Sulsel serta Lembaga yang tergabung dalam Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) Kab. Gowa, Selasa, 10 Januari 2023.

Wayan Hadi Kusumo atau lebih akrab disapa dengan Bang Hadi yang menjadi pimpinan Yayasan Nur Mutiara Ma’rifatullah bersama sejumlah pengurus dan murid-muridnya yang menyambut langsung kedatangan tim yang dipimpin oleh Bupati Gowa di kediamannya Jl. Polbantang, Romang Lompoa Kec. Somba Opu Kab. Gowa.

Menurut Bang Hadi saat menjelaskan inti dari ajarannya mengatakan bahwa Bab Kesucian yang menjadi nama dari ajarannya ini diambil dari salah satu ajaran Islam yakni Bab Thaharah yang dasarnya berasal dari kitab Ihya Ulumuddin karangan Syekh Imam Al Ghazali di mana sebelum memasuki ajaran inti agama Islam yang harus dipahami terlebih dahulu adalah bab tentang kesucian.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa kita di NKRI ini, saya mendakwahkan agama dengan bahasa Indonesia sebab kita di Indonesia tidak boleh menggunakan bahasa Arab karena tidak dimengerti, imbuhnya.

Sehubungan dengan viralnya ajaran kami yang melarang makan ikan, minum susu dan melarang salat itu tidaklah benar karena hal tersebut melanggar hak asasi manusia. Akan tetapi ajaran kami, Lanjut Bang Hadi, hanya melarang keras memakan darah dan bangkai.

“Karenanya kami di pondok ini hanya membiasakan diri untuk tidak makan daging, dan lebih kepada memakan yang berbasis nabati atau vegetarian”, tambahnya lagi.

Akan tetapi Bang Hadi juga mengatakan meletakkan tangan 10 jarinya dan membuka diri kepada seluruh pemangku kepentingan baik itu pemerintah, aparat hukum, dan para Ulama dari MUI yang hadir saat itu. “Apabila ternyata ajaran kami ini dianggap menyimpang dari ajaran agama Islam yang sesungguhnya, maka kami mohon agar dibimbing dan bahkan jika berkenan bisa datang setiap hari untuk membimbing kami dan akan kami siapkan semua fasilitas yang diinginkan oleh MUI” ungkapnya yang di akhir katanya mengaku kalau dirinya bukanlah ahli agama.

Setelah ia memaparkan inti ajarannya, satu persatu pengurus dan Komisi Fatwa MUI Sulsel memberikan tanggapannya. Salah satu diantaranya adalah Sekretaris Umum MUI Sulsel Ust Muammar Bakry mengatakan bahwa MUI dalam menetapkan suatu hukum terhadap suatu ajaran terdapat sejumlah kriteria, karena dalam beragama itu ada aturannya dan ada ahlinya yaitu ulama.

Kemudian dijelaskannya pula bahwa masalah ini viral berawal dari rubrik tanya jawab MUI dari salah satu netizen yang mengaku pernah menjadi santri Bang Hadi Minallah, lalu dijawab dalam pertanyaan tersebut jika indikasi ajaran tersebut memang benar sebagaimana yang viral, dan setelah menyimak serta menelaah video pengajian dan dokumen yang sudah dimiliki oleh MUI, maka ajaran ini sangat mengarah kepada ajaran sesat secara Islam.

Namun, Muammar menambahkan bahwa pada dasarnya kalau ada keterbukaan dari pihak yayasan maka MUI siap memberikan bimbingan dan membina.

Hal Senada pun diungkapkan oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI Sulsel Dr KH Syamsul Bahri bersama anggota Komisi Fatwa Dr KH Muh Yusri Arsyad menjelaskan bahwa jangan sampai ajaran yang diajarkan kepada para santri yayasan ini tidaklah bersanad, sebab ilmu itu haruslah jelas sanadnya atau muktabarah. Akan tetapi dengan adanya bukti-bukti yang didapatkan oleh MUI serta ajaran-ajaran yang diajarkan kepada para santri atau murid melalui video youtube maka ini sangat mengindikasikan ajaran yang menyesatkan, ditambah lagi Bang Hadi ini tidaklah mengerti bahasa Arab dan tidak pula paham tentang agama Islam, ungkap kedua tokoh Ulama MUI ini.

Selain dihadiri oleh Bupati Gowa, turut hadir adalah Sekretaris Kesbangpol Provinsi Sulsel, Direktorat Intel Polda Sulsel, Ketua MUI Sulsel, MUI Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, Ketua FKUB Provinsi Sulsel, kota Makassar dan Kabupaten Gowa, Kakan Kemenag Agama Kabupaten Gowa, dan turut hadir pula Dedi Slamet Riyadi dari Kasubdit Bina Paham Keagamaan dan Penanganan Konflik Direktorat Urusan Agama Islam pada Dirjen Bimas Islam Kemenag RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.