Sidang Fatwa MUI Sulsel Tetapkan 10 Pelaku Usaha dari LPH Unhas
MAKASSAR, muisulsel.or.id — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan melalui Komisi Fatwa bersama Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar Sidang Penetapan Produk Halal di Kantor Sekretariat MUI Sulsel, Jalan Masjid Raya, Makassar, Jumat, 2 Oktober 2026.
Sidang tersebut membahas, meneliti, dan memverifikasi dokumen hasil audit kehalalan produk dari 10 pelaku usaha yang berasal dari sejumlah kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.
Berdasarkan daftar resmi sidang, pelaku usaha yang dibahas berasal dari berbagai sektor, mulai dari produk minuman, penyediaan makanan dan minuman, jasa penyembelihan, jasa pengolahan, hingga obat tradisional.
Di antaranya Nahla Water di Kota Makassar dengan kategori produk minuman berpengolahan. Pemeriksaan dilakukan oleh auditor Ir. Dwi Handayani, ST., MT dan Suci Asharianti, S.Pt dengan nomor STTD SH2026-1-2942500.
Selanjutnya terdapat SPPG Pangkajene dan Kepulauan Balocci Kassi 02 serta CV. Hijrah’Q di Luwu Timur yang juga mengajukan produk minuman berpengolahan.
Pada sektor jasa penyembelihan, sidang membahas RPU Hamdalah, RPU Al Faatihah, dan RPU Ansur Juragan Ayam. Ketiganya menjalani pemeriksaan oleh tim auditor, di antaranya Dr. Hikmah M. Ali, Drh. Zulfikri Mustakdir, dan Drh. Rian Hari Suharto.
Selain itu, terdapat SPPG Kota Makassar Tamalanrea 02, Penggilingan Bakso Mas Ari di Makassar, serta produk obat tradisional Sanrego dari Bantimurung.
Sementara satu pelaku usaha lainnya adalah Kamu Hebat Indonesia atau SPPG Enrekang Galonta yang diaudit oleh Andi Tenrisana, S.Si., M.Si dan Dr. Helmy Widyastuti, S.Si., M.Si.
Setelah mendengarkan dan memeriksa laporan hasil audit, Komisi Fatwa MUI Sulsel menyatakan seluruh pelaku usaha tersebut tidak memiliki kendala dalam proses penetapan kehalalan.
Ketua Umum MUI Sulsel, Prof. Dr. KH. Najamuddin Abd Safa, Lc., MA., kemudian menetapkan kehalalan 10 pelaku usaha tersebut.
“Jadi setelah kita memeriksa dan mendengar laporan auditor maka semuanya tidak ada masalah dan kendala. Bismillahirrahmanirrahim, dengan ini tetapkan kehalalannya,” ucapnya.
Irfan Suba Raya
