Tujuh Produk Ditetapkan Halal Oleh MUI dan LPH Unhas

Makassar, muisulsel.or.id – Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel menetapkan tujuh produk halal dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Unhas.

Penetapan produk halal berlangsung di kantor MUI Sulsel Jln Masjid Raya Makassar pada Jumat (14/10/2023).

Dalam rapat ini ada tujuh produk yang dibahas dengan meneliti izin kehalalannya mulai dari produk makanan dan minuman.

Dari tujuh produk yang dibahas semuanya telah ditetapkan halal oleh komisi fatwa MUI Sulsel setelah melakukan periksaan data-data. Berikut nama produk yang telah ditetapkan halal oleh MUI Sulsel:

1.Tender Pan
Alamat Jln Abdullah Daeng Sirua no 45, Desa/Kelurahan Masale, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan

2.Kebab Albaik
Alamat Area PP Darul Istiqamah Kabupaten Maros, SulSel.

3.CV. Milk Techno Prima
Alamat Perum Griya Athirah Prima Jl. Perintis Kemerdekaan KM 10 Makassar.

4.PT. Hotel Satria Wisata
Resto Satu Atap Hotel Satria beralamat di Jl. Abu Bakar Lambogo No. 83 Bukit Indah Kec. Soreang Kota Pare-pare.

5.CV. COTO DAENG TAYANG
Alamat Jln Walisongo Lr. Delima No. 2, Kel Tammua, Kec. Tallo, Kota Makassar.

6.SIPA7PRIMA
Alamat Jln Perintis Kemerdekaan Perumahan Dosen Unhas Tamalnrea Blok AB No. 35.

7.SALABU

Alamat Jln Perintis Kemerdekaan Perumahan Dosen Unhas Tamalnrea Blok EB 35.

Proses penetapan produk halal berjalan lancar karena LPH Unhas dinilai sudah melengkapi berkas dan syarat yang telah disepakati. Mulai dari keterangan bahan pokok, peralatan, proses pembuatan dan lainya telah memenuhi standar yang ditetapkan

Ketua Umum MUI Sulsel Prof Dr KH Nadjamuddin Abd Shafa Lc MA memberi apresiasi kepada LPH Unhas yang menurutnya sangat membantu pengusaha untuk mengurus sertifikat halalnya.

“Saya berharap kedepannya lebih banyak lagi perusahaan yang mengajukan audit halalnya di LPH Unhas, ” katanya disela kehadirannya.

KH Nadjamuddin juga bangga dengan sosialisasi media yang dilakukan LPH Unhas mengajak kepada masyarakat untuk mengurus sertifikat halal.

Ketua LPH Unhas Dr Ir Nahariah S Pt MP IPM disela kehadirannya berharap kepada masyarakat agar lebih banyak lagi mengurus sertifikat halalnya.

Ia juga mengatakan MUI Sulsel telah menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pengurus MUI yang hadir, Prof Dr KH Muammar Bakry Lc M Ag, Dr KH Syamsul Bahri Abd Hamid Lc MA, Khiyar Hizas Lc MA, Dr Abbas Baco Miro Lc MA dan Dr Nasrullah Sapa Lc MM.

Pengurus LPH Unhas yang hadir Nur Atikah Handayani, S.Pt., M.Si (Auditor) dan Inas Nabilah Apriana M S.Pt (Staff).

Irfan Suba Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
1
MUI MENJAWAB: Silahkan ajukan pertanyaan seputar Islam, akan dijawab Langsung ULAMA dari MUI SULSEL.