
MUI Sulsel Halalkan Jual Daun Ubi untuk Pakan Babi
Makassar, muisulsel.or.id – Komisi Fatwa Majelis Ulama (MUI) Indonesia Sulawesi Selatan mengeluarkan fatwa tentang hukum jual beli daun ubi atau tanaman untuk pakan ternak babi. Fatwa ini merespon beberapa pertanyaan mengenai hukum menjual daun ubi atau sejenisnya untuk pakan babi terutama daerah minoritas seperti di sebagain daerah di Kabupaten Enrekang dan Mamasa. Hal inilah yang…